ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI SAKSI DALAM TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

Syamsir Hasibuan, Budwi Pramono, Emy Hajar Abra, Lia Fadjriani

Abstract


Pentingnya perlindungan saksi, serta lahirnya undang-undang perlindungan saksi dan korban ternyata belum sepenuhnya menjawab masalah perlindungan saksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan Hukum bagi saksi yang diberikan Undang-Undang perlindungan saksi dan korban dan Untuk mengetahui hambatan atau kendala dalam perlindungan hukum bagi saksi yang diberikan UU perlindungan saksi dan korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan saksi dan korban sangat penting dalam rangka perlindungan saksi dan korban, namun dalam pelaksanaannya didalam peradilan pidana belum efektif dalam memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban, Penegakan hukum dalam perlindungan saksi. Untuk itu diharapkan pengadilan bersama LPSK selalu berusaha meningkatkan kemandirian, profesionalisme, sehingga mampu melaksanakan fungsi dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka perlindungan saksi dan korban.


Keywords


Perlindungan Hukum; Saksi; Tindak Pidana

Full Text:

PDF

References


Djajadiningrat, Surna, 2014. Hukum Lingkungan. Jakarta: Gramedia.

Imam, Sudiyat. 2012. Hukum Adat Sketsa Asas. Yogyakarta: Liberty.

Joko, Salim. 2012. Tanya Jawab Investasi dan Bisnis Properti. Jakarta: Visimedia.

Kian, Goenawan. 2019. Panduan Mengurus Sertifikat Tanah dan Properti. Yogyakarta: Best Publisher.

Kutipan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria.

Muhammad, Yamin. 2013. Beberapa Dimensi Filosofis Hukum Agraria, Medan: Pustaka Bangsa Press.

Murni, Sri. 2012. Akuntansi Sosial: Suatu Tinjauan Mengenai Pengakuan, Pengukuran, dan Pelaporan Eksternalities dalam Laporan Keuangan. Jurnal Penelitian, Jurnal Akuntansi & Investasi, Jurusan Akuntansi FE UMY, Yogyakarta.

Purwono. 2012. Akuntansi lingkungan suatu Tinjauan dalam Menghadapi Era Globalisasi dan Prospek Penerapannya di Indonesia,Surakarta: Universitas Negeri Sebelas Maret.

Rangkuti Siti, Sundari. 2016. Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional. Surabaya: Airlangga University Press.

Richard, Eddy. 2012. Aspek Legal Properti. Yogyakarta: CV. Andi.

Satjipto, Raharjo. 2016. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Subekti. 2012. Hukum Perjanjian. Jakarta: PT. Intermasa.

Sudikno, Mertokusumo. 2015. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty.

Supriadi. 2017. Hukum Agraria. Jakarta: Sinar Grafika.

Sadli, Saparinah. 2017. Persepsi Sosial Mengenai Perilaku Menyimpang. Jakarta: Bulan Bintang.

Soemitro Ronny, Hanitijo. 2015. Beberapa Masalah dalam Studi Hukum dan Masyarakat, CV. Bandung: Remadja Karya.

Sudjono, D. 2016. Kriminalistik dan Ilmu Forensik: Pengantar Sederhana Tentang Teknik Dalam Penyidikan kejahatan. BandungBina Cipta.

Soemartono, Gatot. 2016. Hukum Lingkungan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Wahyu, Manuhara. 2012. Audit Lingkungan; Pengungkapan Isu Lingkungan dalam Laporan Keuangan, Jurnal Penelitian, Jurnal Akuntansi dan Investasi Jurusan Akuntansi FE UMY, Yogyakarta.

Wardhana Wisnu, Arya. 2012. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta: Andi.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Hukum