KEADILAN HUKUM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNGPINANG DENGAN REGISTER PERKARA NOMOR: 3/G/2022/PTUN.TPI

Ciptono Ciptono, Ronald Panjaitan, Dhika M. Afdilla, Seftia Azrianti, Rahmanidar Rahmanidar

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keadilan hukum terhadap keadilan yang digunakan Hakim serta inti permasalahan perkara Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang dengan register perkara nomor: 3/G/2022/PTUN.TPI. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian sosio-legal serta hukum dapat dipelajari dan diletiti sebagai studi hukum tentang fakta hukum (law in books), sedangkan sistem norma yang dimaksud adalah mengenal asas, norma, kaidah dari perundang-undangan serta doktrin. Hasil penelitian terdapat problematika konstitusional pada putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan Putusan perkara Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yaitu status keberlakuan UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya setelah adanya putusan MK terhadap pengujian formil UU Cipta Kerja dan implikasi hukum yang timbul akibat putusan tersebut. UU Cipta Kerja tetap berada di dalam lembaran negara sampai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan. Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa: 1) UU Cipta Kerja dinyatakan dibekukan daya ikatnya sementara waktu sampai dengan tenggang waktu 2 (dua) tahun sebagaimana telah ditentukan. 2) keputusan yang menjadi objek sengketa yang ditetapkan oleh Tergugat berdasarkan pada pengaturan norma UU 11/2020 juncto PP 36/2021 batal demi hukum dan bagi Majelis Hakim yang menyatakan UU Cikpta Kerja masih berlaku sehingga Majelis Hakim tidak memahami jenis putusan inkonstitusional secara bersyarat putusan Mahkamah Konstitusi.


Keywords


Keadilan Hukum; Putusan Mahkamah Konstitusi; UU Cipta Kerja

Full Text:

PDF

References


Laksana, I Gusti Ngurah Dharma, dkk, (2017). Sosiologi Hukum. Bali: Pustaka Ekspresi.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211129105954-20-727285/jokowi-materi-substansi-dan-aturan-uu-cipta-kerja-tetap-berlaku Diakses 20 Oktober 2022

https://www.hukumonline.com/klinik/a/apakah-uu-yang-baru-disahkan-oleh-presiden-otomatis-langsung-berlaku-lt541eaf939db4b Diakses 21 Oktober 2022

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 3/G/2022/PTUN.TPI

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU- XVIII/2020

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 3/G/2022/PTUN.TPI

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 15 tahun 2018 tentang Upah Minimum

Soemitro, Ronny Hamitijo Soemitro. (2018). Metode Penelitian Hukum dan Jurumetri. Jakarta: Ghalia Indonesia, Jakarta.

Syukri, Asy'ari, dkk, (2019). Model dan Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang (Studi Putusan Tahun 2003-2012), Jakarta, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.

Samuel Saut Martua Samosir. (2019). “Penerapan Penggunaan Irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” Dalam Konteks Pencapaian Keadilan” Jurnal Supremasi, (Vol. 11 Nomor 2, 2019).

Taufik, Muhammad. (2013). Filsafat John Rawls Tentang Tori Keadilan” Jurnal Studi Islam, (Vol. 19 Nomor 1, 2013).

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Hukum