Hubungan Filsafat Hukum Teori Hukum Dan Dogmatik Hukum Dalam Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Indonesia

Siti Aminah Mega Putri, Nickolaz Boy Regawoge, Alwan Hadiyanto, Parningotan Malau, Ciptono Ciptono, Emy Hajar Abra, Pristika Handayani, Dian Arianto, Adam Rangga Prasta Reyses, Tino Desmawanto

Abstract


Perkembangan hukum pidana di Indonesia menunjukkan dinamika signifikan dalam merespons meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender, khususnya kekerasan seksual. Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan tonggak penting dalam pembaruan hukum nasional yang menekankan perlindungan korban dan keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara filsafat hukum, teori hukum, dan dogmatik hukum dalam implementasi UU TPKS, serta bagaimana ketiganya berperan dalam menjembatani nilai, norma, dan praktik hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, menggunakan kasus Herry Wirawan sebagai studi konkret penerapan UU TPKS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU TPKS telah menginternalisasi nilai kemanusiaan dan kesetaraan gender, implementasinya masih menghadapi kendala berupa lemahnya pemahaman aparat, tumpang tindih norma, dan hambatan struktural. Kesimpulan penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi antara nilai filosofis, rasionalitas teoretis, dan kepastian dogmatik hukum agar UU TPKS dapat berfungsi efektif sebagai instrumen perlindungan korban dan keadilan substantif.

Keywords


Dogmatik Hukum; Filsafat Hukum; Keadilan Gender; Teori Hukum; Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Full Text:

PDF

References


Al Arif, M. Y. (2019). Penegakan Hukum dalam Perspektif Hukum Progresif. Undang: Jurnal Hukum, 2(1), 169-192.

Ali, H. Z. (2023). Filsafat hukum. Sinar Grafika.

Atmadja. I. D. G., & Budiartha I. N. P. (2018). Teori-teori Hukum. Setara Press.

Candra, A., Sitohang, B. A., & Muban, A. (2025). Kritik Hukum Formal Terhadap Filasafat Hukum. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humaniora, 3(01).

Candra, M., & Abrian, R. (2025). Penerapan Asas Ultimum Remedium dalam Pengaturan Kekerasan Seksual: Analisis Overlapping Crime antara UU TPKS dan KUHP Nasional. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam, 28(1), 86-102.

Diputra, S. D. (2024). Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Kasus Kekerasan Berbasis Digital di Indonesia. Jurnal Legalitas, 2(2), 83-92.

Ginting, V. A. B., Khairunnisa, K., & Andriati, S. L. (2022). Implementasi nilai-nilai filsafat hukum dalam pembentukan hukum di Indonesia. Crepido, 4(1), 23-29.

Handayani, H., Pirma, J. S., & Kiki, K. (2018). Peranan Filsafat Hukum Dalam Mewujudkan Keadilan. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni, 2(2), 720-725.

Hasan, I. R. (2019). Hakekat Ilmu Hukum Ditinjau Dari Filsafat Ilmu. Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum, 4(2), 269-281.

Husni, A., Setiabudi, A., & Ridwan, M. (2024). Kajian Mazhab Dalam Pemikiran Filsafat Hukum. AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum, 2(2), 26-35.

Laili, A., & Fadhila, A. R. (2021). Teori Hukum Progresif (Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, SH). Sinda: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies, 1(1), 122-132.

Luthfi, R. (2022). Ilmu Hukum Disiplin Ilmu yang Bersifat Sui Generis. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 14618-14623.

Murdiana, E., & Rayhan, A. N. M. (2025). Reformasi Hukum Pidana Kekerasan Seksual Dari Kuhp Ke Keadilan Korban. Jurnal Supremasi, 15(2), 63-82.

Nainggolan, B. (2023). Buku Ajar Teori Hukum. Publika Global Media

Nasihuddin, A. A., Wibowo, E. A., Sulyanati, K. W. S., Utami, N. A. T., Alam, K., & Riyamukti, T. (2024). Teori Hukum Pancasila. Elvaretta Buana, Tasikmalaya.

Nurhayati, Y. (2020). Pengantar Ilmu Hukum. Nusa Media

Prasetyo, A. (2020). Perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana. Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 51-60.

Prianto, Y., Jonatan, F., Saputra, V., & Sitorus, L. M. B. (2025). Pengaruh Filsafat Hukum Terhadap Dinamika Pembentukan Hukum Modern. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(2), 737-743.

Rizqullah, A. A., Situmorang, A. F., & Bakt, F. M. D. (2025). Peran Hukum Progresif Dalam Mencari Keadilan Menurut Satjipto Rahardjo. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humaniora, 3(01).

Suhaimi, S. (2018). Problem hukum dan pendekatan dalam penelitian hukum normatif. Jurnal Yustitia, 19(2).

Vazriyansyah, M. (2025). Perlindungan Perempuan Dari Kejahatan Seksual Dalam Pandangan Hukum Pidana. Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(1), 97-104.

Wijaya, A. F. (2024). Dialektika Teori Hukum Sebagai Ilmu Pengetahuan dan Teori Hukum Transnasional. JURNAL BEVINDING, 1(12), 46-55.

Yulianti, F. A., & Handayani, P. (2024). Integrasi Filsafat Hukum, Teori Hukum, Dan Dogmatik Hukum: Studi Tentang Relasi Ketiga Elemen Dalam Pembentukan, Penerapan, Dan Penegakan Hukum Melalui Studi Kasus Korupsi E-Ktp Di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 9-16.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Ilmu Hukum