PENDAMPINGAN PEMANFAATAN LIMBAH PLASTIK ANORGANIK MENJADI PRAKARYA YANG MEMILIKI NILAI JUAL

Winda Roselina Effendi

Abstract


Perlindungan dan pengawetan alam harus dilakukan oleh semua individu hal ini dilakukan sebagai upaya mempertahankan kelestarian alam. Pada dasarnya alam yang bersifat memberi kehidupan akan terus memberi manfaat, namun, seiring berkembangnya jaman banyak sekali hal-hal yang mencemari alam. Banyaknya limbah plastik anorganik menjadi salah satu penyebab rusaknya alam. Upaya yang banyak dilakukan adalah dengan melakukan daur ulang sampah anorganik ini. Seperti yang dilakukan pada pengabdian masyarakat pada RW 10 di kelurahan Bukit Tempayan. Batu Aji. Batam. Pendampingan Pemanfaatan Limbah Plastik Anorganik Menjadi Prakarya Yang Memiliki Nilai Jual, ini dilakukan dalam upaya menambah pendapatan ibu-ibu rumah tangga dan meminimalisir limbah plastik anorganik sehingga dapat mengurangi kerusakan lingkungan. Disamping itu dengan memanfaatkan limbah plastik anorganik juga menjadi salah satu upaya kreatifitas. Pada pendampingan ini limbah plastik didaur ulang menjadi tas, tempat pensil, dompet dan bunga.


Keywords


Pemanfaatan, Limbah Anorganik, Kerusakan Lingkungan

Full Text:

PDF

References


Dra. Yuyu Hendawati, M.Pd, 2012. Pelestarian Lingkungan dan Cara Pencegahan Kerusakanya Jakarta: Jurnal Linkungan Hidup vol 1.

Anita, Nur Laila. 2014, Gerakan Masyarakat Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup (Studi Tentang Upaya Menciptakan Kampung Hijau Di Kelurahan Gundih Surabaya) : Jurnal Politik Muda, Vol. 3 No. 3.

ESP-USAID. 2010. Modul Pelatihan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Jakarta: Environmental Services Program.

Karden Edy Sontang Manik. 2007. Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Penerbit Djambatan

Ni Komang Ayu Artiningsih. 2008. Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (Studi Kasus di Sampangan dan Jomblang, Kota Semarang). Tesis. Semarang: UNDIP.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 33 Tahun 2012 tentang pengelolaan Sumber daya alam berbasis pemulihan lingkungan.

www.BPS kepri,go.id tahun 2017




DOI: https://doi.org/10.33373/jmb.v2i1.2276

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


License URL: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.