PELATIHAN CIPTA EKONOMI KREATIF MELALUI PENGOLAHAN LIMBAH SAMPAH PLASTIK
Abstract
Ekonomi kreatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka upaya pemberdayaan masyarakat Melalui cipta ekonomi kreatif, maka limbah sampah yang semula dipandang sesuatu yang tidak berguna menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah dan bernilai ekonomis. PUSPA Gurindam Kota Tanjungpinang sebagai mitra pemerintah daerah Kota Tanjungpinang yang merupakan gabungan beberapa lembaga masyarakat non-publik yang berkolaborasi dan berusaha untuk ikut berkontribusi dalam memberdayakan masyarakat melalui penyelenggaraan pelatihan yang bertemakan Çipta Ekonomi Kreatif Melalui Pengolahan Limbah Sampah Plastik. Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dengan melakukan pengelolaan sampah plastik melalui metode recycle (melakukan daur ulang limbah sampah plastik) sekaligus untuk memunculkan nilai ekonomi dari limbah sampah plastik tersebut. Metode pelaksanaan dalam kegiatan pelatihan kali ini terdiri 4 tahapan rangkaian kegiatan utama yaitu tahapan perencanaan, tahapan survei dan tahapan pelaksanaan kegiatan pelatihan Çipta Ekonomi Kreatif Melalui Pengolahan Limbah Sampah Plastik. Tahapan terakhir adalah kegiatan penilaian dan pemberian apresiasi kepada kelompok peserta. Dari hasil pelatihan dapat disimpulkan bahwa kegiatan pelatiha tersebut mendapat respon yang positif dari kelompok PKK, PIK Remaja dan Posyandu Remaja. Pelatihan yang menjadi peserta.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aghata, A.B., Hasna, N.S., Maya, F.A., dan Suryaman, M.P. (2020). Kelola Sampah di Sekitar Kita. Universitas Negeri Yogyakarta.Yogyakarta.
Anissa, Syafira, S.W. (2021). Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Di Desa Pematang Johar Melalui Pengelolaan Limbah Plastik Menjadi Ecobrick Yang Bernilai Ekonomi. Jurnal Inovasi Penelitian, Volume I (10), 1–15.
Arico, Z., dan Jayanthi, S. (2018). Pengolahan Limbah Plastik Menjadi Produk Kreatif Sebagai Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pesisir. Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Volume(1),Nomor 1https://doi.org/10.31604/jpm.v1i1.1-6
Firdausy, C. M. (2018). Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia. Yayasan Obor Indonesia.
Habibah, E.N. (2020). Collaborative Governance , Konsep dan Praktik dalam Pengelolaan Bank Sampah. Pustaka Rumah Cinta.
Karuniastuti, N. (2013). Bahaya Plastik terhadap Kesehatan dan Lingkungan. Swara Patra: Majalah Pusdiklat Migas, 3(1), 6–14.
Makmun, N. (2019). Sahabat Sampah, Alam bersahabat, Alam Menjadi Nyaman. Bhuana Ilmu Populer.Jakarta
Manik, K.E. (2016). Pengelolaan Lingkungan Hidup. Prenada Media Group.Depok
Muis, A.R.C. (2019). Sustainable Competitive Advantage, Ekonomi Kreatif Indonesia Dalam Dinamika Perdagangan Internasional. Deepublish. Sleman
Rohim, M. (2020). Teknologi Tepat Guna Pengolahan Sampah. Qiara Media. Pasuruan
Sari, A. P., Pelu, M. F. A., Dewi, I. K., Ismail, M., Siregar, R. T., Mistriani, N., Marit, E. L., Killa, M. F., Purba, B., Lifchatullaillah, E., Ferinia, R., dan Sudarmanto, E. (2020). Ekonomi Kreatif. Yayasan Kita Menulis. Medan
Soemarno, O. (2014). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Cetakan ke). Gadjah mada University Press.Yogyakarta
Sopanah, Bahri, S., dan Gozali, M. (2020). Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal. Scopindo. Surabaya
Sucipto, C. D. (2019). Kesehatan Lingkungan. Goysen Publishing.Yogyakarta
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Utari, D.S., dan Arfa, D. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Dengan Menggunakan Metode Reduce, Reuse Dan Recycle (Studi Di Kelurahan Tanjungunggat Rt II Rw VIII Kecamatan Bukit Bestari). Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. 2(1), 284-298
DOI: https://doi.org/10.33373/jmb.v6i2.4325
Refbacks
- There are currently no refbacks.
License URL: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.