OUTSOURCING : ANTARA YANG BURUK DAN BAIK

Ade Parlaungan Nasution

Abstract


Istilah Outsourcing (alih Daya) di Indonesia mempunyai konotasi yang negatif.  Berbagai Isu yang diangkat oleh kelompok buruh pada moment-moment tertentu seperti  hari buruh 1 Mei salah satunya  adalah penghapusan outsourcing.Outsourcing di mata para aktivis serikat merupakan praktik penghisapan manusia atas manusia yang seolah-olah di direstui dan dilindungi negara.

Menurut kelompok buruh, Penerapan sistem outsourcing selama ini  di berbagai perusahaan, menempatkan posisi pekerja menjadi tidak terlindungi baik itu kesejahteraan dan jaminan-jaminan lainnya dan bisa di PHK tanpa pesangon setelah habis kontrak. Buruh hanya dianggap komoditas dan sama sekali posisinya lemah dalam dunia tenaga kerja.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33373/bening.v1i1.785

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ISSN Barcode:

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.