Akuntabilitas, Transparansi, Dan Kompetensi Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus: Desa Soasio Kecamatan Galela)
Abstract
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas pengelolaan ADD di Desa Soasio telah dilakukan sesuai tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, meskipun masih terdapat kendala dalam pelaporan tepat waktu. Transparansi menunjukkan adanya upaya keterbukaan informasi kepada masyarakat, meskipun aksesibilitas masih terbatas. Kompetensi pemerintah desa dalam pengelolaan ADD cukup baik, namun perlu peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan. Kesimpulannya, meskipun ketiga aspek telah dijalankan, peningkatan akuntabilitas administratif, transparansi publik, dan penguatan kompetensi teknis aparatur desa tetap diperlukan untuk mencapai pengelolaan ADD yang optimal.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Damayanti, W. (2018). Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA),10, 44-53.
Dewi, N. L. P. S., & Gayatri. (2019). Kompetensi Aparatur Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 26, 311-327.
ICW. (2023). Laporan Tren Korupsi Sektor Desa 2022. Indonesia Corruption Watch. https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20230821-kenali-berbagai-modus- korupsi-di-sektor-desa (diakses tanggal 26 Juli 2025)
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2022). KPK tekankan pengawasan pengelolaan dana desa. https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-penindakan/3040-kpk-tekankan-pengawasan- pengelolaan-dana-desa (diakses tanggal 26 Juli 2025).
Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Edisi Pertama. Cetakan Pertama. Andi.
Yogyakarta.
Mujiatyyulia, L. (2019). Ekonomi Fundamental: Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Nasirah. (2016). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta: Penebar Media. Pemerintah Desa Soasio. "Website Resmi Pemerintah Desa Soasio," Desa Soasio Online.
https://soasio-galela.desa.id (diakses tanggal 20 Desember 2024).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolan Keuangan Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Rahmawati. (2021). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Bulu Tellue Kecamatan Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep. Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 5, 1- 15.
Sanusi, A. (2011). Metodologi Penelitian Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.
Sedarmayanti. (2011). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung. Mandar Maju. Sedarmayanti. (2012). Good governance dalam Manajemen Pemerintahan. Bandung: Mandar
Maju.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta. Bandung.
Sulistiyani, A.T. (2011). Memahami Good Governance dalam Perspektif SDM. Yogyakarta: Gava Media.
Ulum, Ihyaul. (2010). Akuntansi Sektor Publik. Malang: UMMPRESS
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Desa. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Wahida, N. (2015). Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Daerah dan Aksebilitas Laporan Keuangan Daerah Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Utara. Jurnal MINDS, 2,1-20.
Widiyanti, Arista. (2017). Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta: Graha Ilmu.
DOI: https://doi.org/10.33373/bening.v12i2.8636
Refbacks
- There are currently no refbacks.
ISSN Barcode:

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Jurnal Bening













