PERAN PEMERINTAH KOTA DALAM MENANGGULANGI GIZI BURUK DI YOGYAKARTA

Meri Enita Puspitasari

Abstract


Masalah gizi buruk kini sudah menjadi masalah yang sangat pelik dan pantas dijadikan prioritas oleh pemerintah. Sudah selayaknya pula semua sektor wajib memperhatikan masalah ini. Hal ini dikarenakan sudah begitu banyak jiwa yang terenggut dan lebih ironisnya lagi korban-koraban tersebut sebagian besar adalah balita (anak dibawah lima tahun) dimana mereka yang menjadi generasi penerus bangsa. Untuk itu kita tidak boleh memandang sebelah mata permasalahan ini atau generasi penerus bangsa akan hilang.

            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah Kota Yogyakarta dalam menanggulangi permasalahan Gizi Buruk di Yogyakarta. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metodologi penelitian Kualitatif. Sumber Data Yang digunakan yaitu data primer dari hasil Observasi dan Wawancara serta data sekunder dengan menggunakan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian.

Dalam penanganan Gizi Buruk, peranan pemerintah meliputi Adapun 3 peranan utama pemerintah dalam Bidang Kesehatan, yaitu :

  1. Peran sebagi pembiaya (fasilitator) : pemerintah bertanggungjawab dalam penyediaan dana atau membuat system pelayanan kesehatan rakyat yang berkualitas yang dapt diakses oleh masyarakat miskin.
  2. Peran sebagai Pelaksana Pelayanan : pemerintah bertanggungjawab dalam menyediakan pelayanan yang berkualitas.
  3. Peran sebagai Regulator : menjamin tersediannya lembaga pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta yang aman / patient safety.

Full Text:

PDF

References


Agus, Erwan P, dkk, 2005, Birokrasi Publik dalam Sistem Politik Semi-Parlementer, Gava Media, Yogyakarta

Albrow, Martin, “ Birokrasi” , Tiara Wacana, Yogyakarta, 2005

Keputusan Menteri Kesehatan RI, No. 920/Menkes/SK/VII/2002, tentang Klasifikasi Status Gizi Anak Bawah Lima Tahun.

Koirudin, “Sketsa Kebijakan Desentralisasi Di Indonesia”, Averroes Press, Malang. 2005.

Peraturan Walikota Yogyakarta No. 181 Tahun 2005, Tentang Penjabaran fungsi dan Tugas Dinas Kesehatan Yogyakarta.

Thoha, Miftah, “Birokrasi Politik Di Indonesia”, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta. 2003.

UU No.32. Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah.




DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v2i2.142

Refbacks

  • There are currently no refbacks.