PENERAPAN SANKSI PENCABUTAN SURAT IZIN MENGEMUDI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Ciptono Ciptono

Abstract


Penerapan sanksi pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Polresta Barelang. Hal ini dikarenakan dalam melakukan pencabutan haruslah berdasarkan Keputusan dari Hakim yang menangani perkara tindak pidana lalu lintas. Tidak adanya keputusan Pengadilan sebagai dasar hukum untuk di lakukan pencabutan SIM merupakan kegagalan dalam proses penegakan hukum serta penerapan hukum, hal ini menjadikan tindak pidana lalu lintas tidak dapat berlaku secara efektif. Akibat tidak adanya keputusan Hakim, maka pihak Kepolisian tidak dapat melakukan pencabutan sebelum adanya keputusan Hakim yang akhirnya tidak ada efek jera terhadap pihak pengendara apabila telah melakukan tindak pidana lalu lintas.


Keywords


Surat Izin Mengemudi; Lalu Lintas; Saksi; Pencabutan

Full Text:

PDF

References


Badrulzaman, Mariam Darus. (2011). Mencari Sistem Hukum Benda Nasional. Bandung: Universitas Islam Bandung.

HR, Ridwan. (2012). Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia Press.

Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Muhamad, A. (2014). Hukum Perdata Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Putra, Fadlillah. (2013). Paradigma Kritis Dalam Studi Kebijakan Publik. Surabaya: Pustaka Pelajar bekerjasama dengan Universitas Sunan Giri Surabaya.

Raditio, R. (2014). Aspek Hukum Transaksi Elektronik, Perikatan, Pembuktian dan Penyelesaian Sengketa, Yogyakarta: Graha Ilmu.

Rasjidi, Lili dan I.B Wysa Putra. (2013). Hukum Sebagai Suatu Sistem. Bandung: Remaja Rusdakarya.

Surbakti, Ramlan. (2012). Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana Indonesia.

Tangkilisan, Hesel Nogi S. (2013). Kebijakan Publik Yang Membumi, Konsep Strategi dan Kasus. Yogyakarta: Kerjasama Yayasan Pembaruan Administrasi Publik Indonesia dan Lukman Offset.




DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v7i3.3114

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.