ANALISIS YURIDIS PERAN DAN FUNGSI PENGAWASAN MENGENAI PENCEMARAN LINGKUNGAN

Ciptono Ciptono, Dian Arianto, Tuti Herningtyas, Linayati Lestari, Erwin Ashari

Abstract


Lingkungan hidup merupakan salah satu bagian terpenting dalam menentukan kelangsungan hidup ekosistem. Kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup tentu juga mengancam kehidupan ekosistem tersebut. Meningkatnya iklim investasi khususnya di bidang pertambangan dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup yang dapat mengancam kehidupan ekosistem didalamnya. Oleh karena itu, dibutuhkan peran dan fungsi pengawasan yang serius dan berkelanjutan, sehingga kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan dapat dicegah. Pengawasan pencemaran lingkungan oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan terhadap perusahaan pertambangan ditinjau dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (studi lokasi PT. Lobindo Nusa Persada) dilakukan dengan memeriksa dokumen UKL-UPL, KA-ANDAL, ANDAL, dan AMDAL, dan kemudian dilanjutkan dengan melakukan suvey lapangan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan pertambangan (studi penelitian di PT. Lobindo Nusa Persada) telah memenuhi prosedur dalam kegiatan pertambangan serta untuk memastikan bahwa tidak terjadi pencemaran dan perusakan lingkungan akibat dari kegiatan penambangan tersebut. Penelitian ini merupakan yuridis normatif yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer yang diperoleh dilapangan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjelaskan bagaimana Pengawasan pencemaran lingkungan oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan terhadap perusahaan pertambangan ditinjau dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (studi penelitian di PT. Lobindo Nusa Persada). Selain itu, dapat menemukan titik terang tentang bagaimana pemecahan masalah terhadap sengketa lingkungan hidup serta penerapan sanksinya bagi perusahaan yang melanggar ketentuan tentang Hukum Lingkungan.

Keywords


Lingkungan Hidup; Pencemaran Lingkungan; Pengawasan; Sanksi

Full Text:

PDF

References


Hamzah, Andi, 2005, Penegakan Hukum Lingkungan. Cet. I Sinar Grafika, Jakarta.

Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah No. 85 Tahun 1999 Tentang Limbah B3

Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan

Badrulzaman, Mariam Darus. (2011). Mencari Sistem Hukum Benda Nasional. Bandung: Universitas Islam Bandung.

HR, Ridwan. (2012). Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia Press.

Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Muhamad, A. (2014). Hukum Perdata Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Putra, Fadlillah. (2013). Paradigma Kritis Dalam Studi Kebijakan Publik. Surabaya: Pustaka Pelajar bekerjasama dengan Universitas Sunan Giri Surabaya.

Raditio, R. (2014). Aspek Hukum Transaksi Elektronik, Perikatan, Pembuktian dan Penyelesaian Sengketa, Yogyakarta: Graha Ilmu.

Rasjidi, Lili dan I.B Wysa Putra. (2013). Hukum Sebagai Suatu Sistem. Bandung: Remaja Rusdakarya.

Surbakti, Ramlan. (2012). Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana Indonesia.

Tangkilisan, Hesel Nogi S. (2013). Kebijakan Publik Yang Membumi, Konsep Strategi dan Kasus. Yogyakarta: Kerjasama Yayasan Pembaruan Administrasi Publik Indonesia dan Lukman Offset.




DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v10i2.3324

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.