STRATEGI BRANDING ‘TERPIKAT PULAU PENYENGAT’ SEBAGAI DESTINASI WISATA SEJARAH, BUDAYA & RELIGI DI KEPULAUAN RIAU

Eva Amalia, Supardi Supardi, Arina Luthfini Lubis

Abstract


Brand pada destinasi wisata melalui slogan atau tagline menjadi sangat penting karena memberikan efek yang kuat, unik dan positif terhadap pengembangan dan  keberlanjutan destinasi wisata.  . Brand tidak dapat dibangun dalam waktu singkat dan proses yang mulus.   Brand juga memiliki keterkaitan  dengan produk dan layanan yang ditawarkan.   Pulau Penyengat merupakan sebuah destinasi wisata sejarah, budaya dan religi yang terkenal   hingga ke negara serumpun Malaysia dan Singapura.  Penelitian ini menggunakan metode   dengan pendekatan kualitatif melalui  prosedur penelitian   deskriptif  yang mengandalkan referensi metode Gap Analysis. Gap analysis dapat dijadikan pemetaan  yang  disesuaikan dengan kenyataan di lapangan.   Tagline “Terpikat Pulau Penyengat”  dirancang  dan diperkenalkan untuk  beresonansi ke publik melalui berbagai media.   Re-branding Pulau Penyengat dengan kata-kata Terpikat  dapat menjadi   daya pikat serta sebagai suatu   sarana untuk menumbuhkan minat kunjung. Rebranding tagline “Terpikat Pulau   melalui kebaharuan dan kemutakhiran inovasi sehingga selain dapat meningkatan visit intention yang selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan kunjungan ke destinasi tersebut. Rebraning    mendorong keterlibatan  stakeholder untuk berperan dalam kegiatan promosi  dunia internasional mendorong produk dan paket wisata Pulau Penyengat melalui teknologi informasi dan kemutakhiran digitalisasi pemasaranSosialisasi dan publiksai   Rebranding ini   terus dilakukan secara massive dan berkesinambungan  agar makna dari brand tersebut dapat dipahami serta menjadi semacam teaser untuk berkunjung

 Kata Kunci :   Branding, Tagline, Terpikat, Pulau Penyengat


Keywords


Branding, Tagline, Terpikat, Pulau Penyengat

Full Text:

PDF

References


Alpiannoor, M. A. (n.d.). Pengaruh City Branding Terhadap Minat Berkunjung Wisatawan Domestik Kabupaten Kediri. Jurnal Administrasi Bisinis, 44(1), 104–110.

J. Moelong, L. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif.

Kaninsky, Jamie, Angela M Benson, D. A. (2014). Contemporary Issues in Cultural Heritage Tourism. Routledge Taylor & Francis Group.

Kurnia Sari, S. (2020). Penyengat, Magnet Wisata Religi Kepulauan Riau (I). STAIN SAR Press.

Maulida, D. (2019). Tourism Destination Branding , Analisis Strategi Branding Wisata Halal " The Light of Aceh ". Source, Jurnal Ilmu Komunikasi Universitas Teuku Umar, FISIP Prodi Ilmu Komunikasi, 5(1), 1–16.

Prasetyo D, Bambang; Febriani S, N. (2020). Strategi Branding Teori dan Perspektif Komunikasi dalam Bisnis - Bambang D. UB Press.

Ramelan, W. D. S., Oesman, O., Ghautama, G., & Rahardjo, S. (2017). Konsep Zonasi Pulau Penyengat: Sebuah Alternatif. Amerta, Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Arkeologi, 61–74.

Ratih, K., Lanita, A., Natadjaja, L., & Febriani, R. (2019). Perancangan Destination Branding Desa Wisata Pujon Kidul Malang Jawa Timur. Jurnal DKV Adiwarna, Universitas Kristen Petra, 1(14), 1–11.

Rimsky K Judisseno. (2019). Branding Destinasi & Promosi Pariwisata. Gramedia Pustaka Utama.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. PT Remaja Rosdakarya.

Suyito , Prastiyo, E. B. (2019). Penelitian Sejarah dan Pengembangan Pulau Penyengat Sebagai Destinasi Unggulan Kota Tanjungpinang.

Whyte, Bruce;Hood,Terry; Brian, White, P. (2012). Cultural and HeritageTourism-A Handbook for Community Champions. Link BC , The Tourism and Hospitality Education Network TTRA Canada Chapter.

Widiawati,Nini;Erita, Yeni , Ulni Zella Putra, A. (2015). Objek Wisata Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau. JIM, STIKP Sumatera Barat.

Wijaya, Beni , Prabawa, B. (2021). Perancangan Media Visual Promosi Wisata Pulau Penyengat Kota Tanjungpinang. E-Proceeding of Art & Design Pusat Nasional ISSN Indonesia, Perpustakaan Universitas Telkom, 8(2), 263–286.

Sumber Lainnya

Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 112/M/2018 tentang Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional

Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wisata Budaya




DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v12i1.5000

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.