Implementasi Kebijakan Pemerintah Terkait Penanganan Pernikahan di India dan Jepang

Lathifa Nurul Fadilah, Haura Atthahara

Abstract


India mengalami problematika pernikahan yang disebabkan oleh maraknya perkawinan anak melalui sistem perjodohan Di sisi lain, ada negara Jepang yang mengalami krisis pernikahan sehingga seiring berjalannya waktu sangat berpengaruh terhadap tingkat kelahiran yang semakin menurun. Penelitian ini bertujuan untuk melihat tindakan yang dilakukan pemerintah India dan Jepang dalam mengatasi fenomena pernikahan. Teori yang digunakan berupa implementasi menurut Mazmanian (1983) dengan metode pendekatan penelitian kualitatif yang diperoleh dari studi literatur dan bersifat studi komparatif. Pemerintah India dan Jepang mengeluarkan inovasi kebijakan berbasis teknologi dan amandemen undang-undang batas pernikahan. Pemerintah India membuat aplikasi Childline sebagai sarana pengaduan, sedangkan Pemerintah Jepang membuat aplikasi Konkatsu sebagai alat untuk mencari jodoh. Dalam pengimplementasiannya, berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah India dan Jepang masih belum berjalan dengan efektif, karena masyarakat masih berpegang teguh terhadap pendiriannya. Pemerintah masih perlu meningkatkan kualitas inovasi kebijakannya agar masyarakat lebih tertarik untuk mengikuti kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkait pernikahan, terutama melalui sosialisasi.

Full Text:

PDF

References


Agustino, L. (2017). Dasar-dasar kebijakan publik. Alfabeta.

Alfirdaus, L. K., Yuwono, T., Pemerintahan, P. I., & Diponegoro, U. (2020). Pandemi Covid-19 dan Pendekatan Kebijakan Multikrisis: Sebuah Refleksi Teoritis. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5, 2019. https://doi.org/10.14710/jiip.v5i2.8699

Amalia, H. A. (2020). Tingkatkan Angka Kelahiran, Jepang Tambah Dana AI. Investor.Id. https://investor.id/international/230505/tingkatkan-angka-kelahiran-jepang-tambah-dana-ai

BBC. (2020). Pandemi Covid-19 di India memicu lonjakan pernikahan anak dan pekerja anak, “Saya terpaksa menyerahkan anak saya.” Bbc.Com. ttps://www.bbc.com/indonesia/dunia-54196001

Britannica. (2023). Demographic Trends. https://www.britannica.com/place/Japan/Demographic-trends

ceicdata. (2023). Populasi Jepang dari 1899 sampai 2022. https://www.ceicdata.com/id/indicator/japan/population

Chabba, S. (2022). Mengapa Sekelompok Lelaki India Lakukan “Mogok Menikah”? Dw.Com. https://www.dw.com/id/mengapa-sekelompok-lelaki-india-lakukan-mogok-menikah/a-60588029

Dalton, E., & Dales, L. (2016). Online Konkatsu and the Gendered Ideals of Marriage in Contemporary Japan. Japanese Studies, 36(1), 1–19. https://doi.org/10.1080/10371397.2016.1148556

Graner, E. (2019). Governing childhood in India: the up-hill battle to abolish child marriage. Studi Sosiologi Anak Dan Remaja, 25, 149–169. https://doi.org/10.1108/s1537-466120190000025009

Indah Fatmawati. (2020). Pernikahan Anak Di India. Hubungan Internasional, 6(1), 12.

McClendon, K. A., McDougal, L., Ayyaluru, S., Belayneh, Y., Sinha, A.,

Silverman, J. G., & Raj, A. (2018). Intersections of girl child marriage and family planning beliefs and use: qualitative findings from Ethiopia and India. Culture, Health and Sexuality, 20(7), 799–814. https://doi.org/10.1080/13691058.2017.1383513

Mirza, V. (2016). Young Women and Social Change in Japan: Family and Marriage in a Time of Upheaval. Japanese Studies, 36(1), 21–37. https://doi.org/10.1080/10371397.2016.1143331

Mukherjee, S., Violence, D., & Penulis, U. (2016). Kekerasan dan Kejahatan dalam Keluarga : Pola ,. Gender, 9, 73–94. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.1108/S1530-353520150000009004

Mulyadi, B. (2018). Fenomena Penurunan Angka Pernikahan Dan Perkembangan Budaya Omiai Di Jepang. Kiryoku, 2(2), 65. https://doi.org/10.14710/kiryoku.v2i2.65-71

Novia, D. R. M. (2018). Permudah Pernikahan, Jepang Ubah Usia Dewasa Jadi 18 Tahun. Jawa Pos. https://www.jawapos.com/internasional/14/06/2018/permudah-pernikahan-jepang-ubah-usia-dewasa-jadi-18-tahun/

Ouattara, M., Sen, P., & Thomson, M. (2015). Forced marriage, forced sex: the perils of childhood for girls. Gender and Development, 6(3), 27–33. https://doi.org/10.1080/741922829

Pebriyanto, R. R.. (2016). Implementasi Kebijakan Tentang Penerbitan Surat Persetujuan. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(August), 250.

Putri, A. M. H. (2023). Salip China, Jumlah Penduduk India Kini Terbanyak di Dunia! CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/research/20230208112247-128-412053/salip-china-jumlah-penduduk-india-kini-terbanyak-di-dunia

Rizky, M. (2023). “Resesi Seks” Makin Parah! Jepang Siapkan Subsidi Rp372 T. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230602073318-4-442499/resesi-seks-makin-parah-jepang-siapkan-subsidi-rp372-t

Ronald, R., & Nakano, L. (2013). Single women and housing choices in urban Japan. Gender, Place and Culture, 20(4), 451–469. https://doi.org/10.1080/0966369X.2012.694357

Rosramadhana, & Taufan, N. (2016). Fenomena Perkawinan Dini di Kalangan Perempuan Jawa Deli-Deli Serdang. ANTHROPOS: Jurnal Antropologi Sosial Dan Budaya, 2(1), 62–75. https://doi.org/https://doi.org/10.24114/antro.v2i1.5274

Sabatier, P. A. (2015). Top-Down and Bottom-Up Approaches to Implementation Research : a Critical Analysis and Suggested Synthesis. Journal of Public Policy, 6(1), 21–48. http://www.jstor.org/stable/3998354

Sharma, S., Akhtar, F., Singh, R. K., & Mehra, S. (2021). Early marriage and spousal age difference: predictors of preconception health of young married women in Delhi, India. Journal of Health Research. https://doi.org/10.1108/JHR-01-2021-0062

VoA. (2017). Aplikasi Ponsel Bantu Akhiri Pernikahan Anak di India. Voaindonesia. https://www.voaindonesia.com/a/aplikasi-ponsel-bantu-akhiri-pernikahananak-di-india/4038046.html

VoA. (2021). UU India Naikkan Batasan Usia Menikah bagi Perempuan Jadi 21 Tahun. Voaindonesia. https://www.voaindonesia.com/a/ruu-india-akan-naikkanbatasan-usia-menikah-bagi-perempuan-jadi-21-tahun/6365848.html

Yuniar, N. (2020). Pengantin baru di Jepang bisa dapat uang Rp85 juta dari pemerintah. Antaranews. https://www.antaranews.com/berita/1738817/pengantinbaru-di-jepang-bisa-dapat-uang-rp85-juta-dari-pemerintah#mobile-src

Zainul, A., & Maulida, R. (2016). Psikoedukasi Tentang Risiko Perkawinan Usia Muda Untuk Menurunkan Intensi Pernikahan Dini Pada Remaja. Psikologia (Jurnal Psikologi), 1(July), 1–14. https://doi.org/10.21070/psikologia.v1i1.749




DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v12i3.5699

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.