KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN DI INDONESIA: KEBEBASAN BERKONTRAK vs IMPERATIF PERLINDUNGAN KONSUMEN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amalia, Chairy Naima (2020). Penerapan Klausula Eksenorasi Pada Perjanjian Formulir Pembukaan Rekening Nasabah Pada Bank Konvensional di Bandar Lampung. Jurnal Indonesian Private Law Review, 1(1),3-4
Angelari, Marguerite (2016). The Unfair Contract Terms Directive: Using EU Law to Defend Consumers in Mortgage Enforcement Cases. Housing Rights Watch
Al Hakim, Taufiq (2025). OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2025. Investortrust.id, https://investortrust.id/financial/64827/ojk-dan-bps-umumkan-hasil-snlik-2025-indeks-literasi-dan-inklusi-masyarakat-ri-meningkat-di-tahun-2025?page=english-edition, diakses pada tanggal 04 Agustus 2025, Pk. 21.15 Wib
Bar-Gill, Oren (2008). The Behavioral Economics of Consumer Contracts. University of Minnesota Law School.
European Commission, Unfair Contract Terms Directive (93/13/EEC)
Gunawan, Johannes dan Waluyo, Bernadette M., (2021). Perjanjian Baku, Masalah dan Solusi. Jakarta: GIZ/PROTECT
Handy dan Markoni (2024). Kepastian Hukum Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen terhadap Nasabah Perbankan. Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 4(2), 1176
Jahri, Ahmad (2016). Perlindungan Nasabah Debitur Terhadap Perjanjian Baku Yang Mengandung Klausula Eksonerasi Pada Bank Umum di Bandarlampung. FIAT JUSTISIA, 10(1), 128
Khadafi, Muhammad (2024). OJK Sanksi 58 Perusahaan Keuangan Bandel, Ini Penyebabnya. CNBC Indonesia, https://www.cnbcindonesia.com/ market/20240514090352-17-537828/ojk-sanksi-58-perusahaan-keuangan-bandel-ini-penyebabnya, diakses tanggal 04 Agustus 2025, Pk. 20.37
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Pasal 1338 ayat (1) & ayat (3)
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Pasal 1337
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Pasal 1320
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Pasal 1321
Kusumadewi, Yessy dan Sharon, Grace (2022). Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Lembaga Fatimah Azzahrah, Cetakan ke-1
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (2025). Siaran Pers: LAPS SJK Terima 1.267 Pengaduan Dengan Kategori Retail & Small Claim di Semester I 2025. Siaran Pers, https://lapssjk.id/page/berita/siaran-pers-laps-sjk-terima-1267-pengaduan-dengan-kategori-retail-small-claim-di-semester-i-2025-pengaduan-di-sektor-perbankan-masih-mendominasi, diakses tanggal 04 Agustus 2025, Pk. 20.52
M., Etty Nuryani (2009). Klausula Baku Yang Tidak Seimbang Dalam Perjanjian Kredit Bank Dan Kaitannya Dengan Perlindungan Konsumen. Tesis FH UI
Mahendar, Fahdelika dan Budhayati, Christiana Tri (2019). Konsep Take it or Leave it Dalam Perjanjian Baku Sesuai Dengan Asas Kebebasan Berkontrak. Jurnal ALETHEA, 2(2), 98-99
Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan Nomor 184 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Muko, Adam (2024). Kajian Smart Contract Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, 2(2),14
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan
Pengadilan Tinggi Samarinda, Putusan Nomor 208/PDT/2020/PT SMR
Pengadilan Agama Banjarmasin, Putusan No.317/Pdt.G/2019/PA.Bjm
Pengadilan Negeri Pontianak, Putusan No. 120/Pdt.G/2016/PN Ptk
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pembukaan, alinea keempat.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Lembaran Negara RI Tahun 1999, No.22
World Bank (2021). The Next Wave of Suptech Innovation: Suptech Solutions for Market Conduct Supervision. Laporan, World Bank
DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v14i3.8690
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.










