Zakat Muqayyad : Analisis Terhadap Fatwa MUI No. 15 Tahun 2011 Tentang Penarikan, Pemeliharaan Dan Penyaluran Harta Zakat Di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Indragiri Hilir

Sulistiya Ningsih, Zulham Aprizal

Abstract


Penelitian ini membahas konsep zakat muqayyad dalam konteks pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir, dengan merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 15 Tahun 2011 tentang Penarikan, Pemeliharaan, dan Penyaluran Harta Zakat. Fokus utama penelitian adalah menganalisis bagaimana fatwa tersebut diimplementasikan dalam praktik, serta menilai kesesuaian penarikan dan penyaluran zakat muqayyad dengan prinsip-prinsip syariah. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan normatif dan empiris. Data diperoleh melalui studi pustaka, dokumentasi, serta wawancara dengan pengelola BAZNAS dan pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat muqayyad di BAZNAS Indragiri Hilir umumnya disalurkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh muzakki, namun tetap memperhatikan prinsip distribusi yang adil dan maslahat. Fatwa MUI No. 15 Tahun 2011 menjadi pedoman penting dalam menjaga keseimbangan antara kehendak muzakki dan kebutuhan mustahik, serta menjamin akuntabilitas pengelolaan zakat oleh lembaga resmi. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi fatwa dan penguatan regulasi internal agar pengelolaan zakat lebih efektif dan sesuai syariah..

Keywords


Zakat Muqayyad, Fatwa MUI, Penyaluran Zakat.

Full Text:

PDF

References


Abrista Devi dan Hendri Tanjung , 2013 metodologi penelitian ekonomi islam, Jakarta: Giramata Publishing

Al-Zuhayly Wahbah, 2000,Zakat;Kajian berbagai Mazhab, Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya

Ahmad Al-Imam Zainuddin bin Az-Zabidi Abdul Lathif, 1997 Shahih Al-Bukhari, Bandung: Mizal

Depdikbud, 1989 Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka

Fatwa MUI No.15 Tahun 2011, Tentang Penarikan,Pemeliharaan,Dan Penyaluran Harta Zakat.

Herdiansyah Haris, 2013 , wawancara, observasi dan focus groups: sebagai instrument penggalian data kualitatif ,Jakarta : rajawali pers

Kementrian Agama Republik Indonesia, 2013., Panduan Zakat Praktis , Jakarta: Direktorat Pemberdayaan Zakat

Mardani, 2011, Hukum Ekonomi Syariah Di Indonesia, Bandung: Refika Aditama

Mubtadi Novendi Arkham, dkk. Efisiensi Pengelolaan Zakat dalam Tinjauan Fatwa Majelis Ulama Indonesia JURNAL IQTISAD: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia Vol. 8 No. 1 (2021), 17-34; DOI: 10.31942/iq, ISSN: 2303-3223/2621-640X.

Munawir Ahmad Warson,1984,Al-Munawwir:Kamus Arab Indonesia, Yogyakarta: Pondok Pesantren al-Munawir

Nopiardi Widi, Perkembangan masalah fatwa MUI tentang masalah zakat, Jurnal ilmiah syariah, Volume 16 nomor 1 tahun 2017

Qardawi Yusuf, 2007, Hukum Zakat,Jakarta: Litera Antar Nusa

Ramulyo M. Idris, 2000, Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan Hukum Acara Peradilan Agama, dan Zakat Menurut Hukum Islam, Jakarta : Sinar Grafik

Safitri Junaidi, Implementasi Konsep Zakat dalam Alquran Sebagai Upaya mengentas Kemiskinan, Jurnal Studi Islam.

Sami Abdul, 2004, Abdul Naeem, Abdul Moin, Al-Qur’an Disertai Terjemah, Jakarta: Lautan Lestari,

Suryabrata Sumadi, 1995, metodologi penelitian Jakarta: PT Raja Grafindo Persada




DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v15i1.9037

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.