Analisis Regulasi Hukum dan Prinsip Syariah terhadap Efektivitas Operasional Lembaga Keuangan Syariah
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Dinda Ika Yulianti. Analisis Kebijakan dan Regulasi Perencanaan Keuangan Syariah di Indonesia: Tinjauan Hukum Tiga Lembaga Pengawasan. Jurnal Kebijakan Pubik. (2023).
Nurul Istiqomah, “Analisis Penerapan Manajemen Keuangan Syariah dalam Perbankan Indonesia Berdasarkan Regulasi yang Berlaku,” Jurnal Nuansa : Publikasi Ilmu Manajemen dan Ekonomi Syariah 3, no. 2 (2025).
Alisha Reva Widiastiwi Sabina Putri Amelia1, Analisis Yuridis Terhadap Putusan yang Berakibat Pailitnya Suatu Perusahaan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 1/PDT.SUS-PHI/2022/PN GSK), Zenodo, June 5, (2025).
Nina Nurani, Efektivitas Sistem Hukum Perbankan Syariah Dalam Uu N0 21 Tahun 2008 Dan Dampaknya Pada Pembangunan Ekonomi. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis. (2023).
M Halilurrahman, Implementasi Ekonomi Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah Di Madura. (2021).
Syarah Adilla Imon, Implementasi Prinsip Syariah Dalam Operasional Bank Umum Syariah dan BPR Syariah: Suatu Studi Komparatif Hukum Perbankan, Zenodo, June 22, (2025).
Nurul Fadilah et al., Integrasi Prinsip Shariah Compliance dan Manajemen Risiko Keuangan Pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. (2025).
Agus Waluyo, “Kepatuhan Bank Syariah Terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional Pasca Transformasi Ke Dalam Hukum Positif,” INFERENSI 10, no. 2 (2016).
Rania Annisa’ Karyanto, Kontribusi kepatuhan terhadap regulasi syariah dalam memperkuat stabilitas dan pertumbuhan keuangan lembaga perbankan syariah, 2025.
Dyah Ayu Aimmatus Sholikhah et al., Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam Dalam Operasional Bank Syariah: Studi Kasus Di Indonesia. (2022).
Mohammad Haikal and Sumardi Efendi, “Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah,” MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum, June 5, (2024).
Mayang Rosana, Urgensi Penerapan Prinsip Syariah Terhadap Lembaga Keuangan Syariah, 1, no. 2 (2023).
DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v15i1.9063
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.










