ANALISIS HUKUM PELANGGARAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PADA PERUSAHAAN PERHOTELAN

Rahmanidar Rahmanidar, Tuti Herningtyas, Tuti Herningtyas, Rizki Tri Anugrah Bhakti, Tri Novianti, Putri Dwi Yulisa, Rizki Tri Anugrah Bhakti, Putri Dwi Yulisa, Tri Novianti

Abstract


Penelitian ini membahas mengenai pelanggaran perjanjian kerja waktu tertentu  yang terjadi pada perusahaan perhotelan, mengenai masa percobaan yang diterapkan oleh perusahaan. Perjanjian kerja adalah awal dari lahirnya kesepakatan antara manajemen perusahaan dengan pekerja. Pada saat ini banyak ditemukan sebuah perusahaan yang menggunakan penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak lain untuk menekan biaya buruh demi meningkatkan keuntungan perusahaan. Penelitian ini bersifat deskriptif sedangkan data diperoleh, melalui penelitian kepustakaan. Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini menunjukan pelaksanaannya masih terdapat pelanggaran yang dilakukan perusahaan perhotelan tentang penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, sehingga tidak terlaksana sesuai dengan aturan undang-undang nomor 13 tahun 2003.


Keywords


Pelanggaran, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Perhotelan

Full Text:

PDF

References


Dasar Hukum, Perencanaan, Regulasi dan Aplikasi Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Perhotelan http://vl.smk30jakarta.net/files/disk1/2/dedesutisna-19%20a-niwayansuw-78-1- 02bab8.pdf

Purwahid Patrick. 2012. Dasar-dasar Hukum Perikatan. Bandung: Mandar Maju.

R. Subekti & R. Tjitrosudibio. 2011. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta: PT. Pradnya Paramita, Jakarta.

Suwarto. 2013. Hubungan Industrial Dalam Praktek. Jakarta: Penerbit Asosiasi Hubungan Industrial Indonesia (AHII).

L.Rukiyah & Syahrizal Darda. 2013. Undang-Undang Ketenagakerjaan & Aplikasinya. Jakarta: Dunia Cerdas.

Ini penyebab terjadinya pelanggaran piadana hak kerja http://www.jurnalparlemen.com/view/2845/ini-penyebab-terjadinya-pelanggaran-pidana-hak-pekerja.html




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v2i2.4005

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office:

Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: 0778394388 / 0778391868

e-mail: petita@journal.unrika.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.