TINJAUAN YURIDIS TERHADAP UPAH MINIMUM SEKTORAL (UMS) KOTA BATAM

Rahmanidar Rahmanidar, Ferizone Ferizone

Abstract


Kebijakan upah minimum hingga saat ini masih menjadi acuan pengupahan bagi pekerja/ buruh di Kota Batam. Upah Minimum Sektoral dapat terdiri atas Upah Minimum Sektoral Propinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/ Kota (UMSK). Penerapan upah minimum sektoral dikota Batam khususnya pada perusahaan- perusahaan shipyard dikawasan industri Tanjung Uncang, harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penerapan upah minimum sektoral ini. Penerapan upah minimum sektoral di Kota Batam dibawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Untuk mendapatkan penghasilan hidup yang layak sehinga memenuhi kebutuhan hidup pekerja/ buruh maupun bagi keluarganya, hal yang paling penting dari penerapan upah minimum adalah terjaganya keseimbangan antara pengusaha dan pekerja/ buruh. 


Keywords


Upah Minimum Sektoral, Perusahaan, Pekerja

Full Text:

PDF

References


A. Buku-Buku

Abdul Khakim, Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Jakarta: PT Citra Aditya Bakti, 2009

Agus Mindah,dkk, Bab- Bab Tentang Hukum Perburuhan, Jakarta: Pustaka Larasan, 2012, hal. 22

Ardian Sutedi, Hukum Perburuhan, Jakarta: Sinar Grafika, 2009

Aris Wijayanti, Hukum Ketenaga Kerjaan Pasca Reformasi, Jakarta: Sinar Grafika, 2013

Djumadi, Hukum Perburuhan Perjanjian Kerja, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008

E.Utrecht, Moh Saleh Djindang, Pengantar Dalam Hukum Indonesia, Jakarta: PT Ictiar Baru, 1983

F.X. Djumialdji, Wiwoho Soedjono, Perjanjian Perburuhan dan Hubungan Perburuhan Pancasila, Jakarta: PT Bina Aksara, 1982

Hardijan Rusli, Hukum Ketenagakerjaan Berdasarkan Undang-Undang Nomor13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Terkait Lainnya, Ciawi-Bogor: Ghalia Indonesia, 2011

Iman Soepomo, Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja, Jakarta: Djambatan, 1975

_____________, Pengantar Hukum Perburuhan, Jakarta: Djambatan, 1999

Joko Tri Prasetyo, Ilmu Budaya Dasar, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2011

Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014

Markus Sidauruk, Kebijakan Pengupahan di Indonesia, Jakarta: PT. Bumi Intitama Sejahtera, 2011

Mukti Fajar ND, Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Yogyakarta: Penerbit Pustaka pelajar, 2010

Redaksi Ras, Hak dan Kewajiban Karyawan, Jakarta: Raih Asa Sukses, 2010

Rekson Silaban, Reposisi Gerakan Buruh: Peta Jalan Gerakan Buruh Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2009

Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2006

Wasis SP, Pengantar Ilmu Hukum, Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2002

Zainal Asikin, Dasar-Dasar Hukum Perburuhan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Konvensi ILO Nomor 100 Tahun 1951 Tentang Upah Yang Setara Bagi Pekerja Laki-Laki dan Perempuan Untuk Pekerjaan Yang Sama Nilainya

Peraturan Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Per-01/MEN/1999 Tentang

Upah Minimum

Keputusan Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP-49/MEN/IV/2004 Tentang Ketentuan Struktur dan Skala Upah.

Keputusan Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep-226/MEN/2000 tentang

Perubahan Pasal 1 Pasal 4 Pasal 8 dan Pasal 11 Peraturan Mentri Tenaga Kerja

Republik Indonesia Nomor Per-01/MEN/1999 Tentang Upah Minimum

Surat Edaran Mentri Tenagakerja Nomor SE-07/MEN/1990 Tentang Pengelompokan

Upah




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v1i2.4055

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office:

Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: 0778394388 / 0778391868

e-mail: petita@journal.unrika.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.