ANALISIS YURIDIS PERAN PENGAWASAN DAN UPAYA BAKAMLA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PERIKANAN (STUDI PENELITIAN KANTOR KAMLA ZONA MARITIM BARAT KOTA BATAM)

Yudha Yolanda, Siti Nurkhotijah, Lia Fadjriani

Abstract


Dalam Analisis Yuridis Peran Pengawasan Pengawasan Dan Upaya Bakamla RI Dalam Tindak Pidana Perikanan (Studi Penelitian Kantor KAMLA Zona Maritim Barat Kota Batam) bertujuan untuk membahas pengaturan hukum terhadap peran pengawasan dan upaya Bakamla RI Dalam penanganan tindak pidana perikanan sumber daya kelautan dan perikanan (Studi penelitian Kantor KAMLA Zona Maritim Barat Kota Batam)  dan Implementasi, faktor kendala dan solusi peran pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan .Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Yuridis Peran Pengawasan dan Upaya Bakamla RI Dalam Penanganan Tindak Pidana Perikanan, serta mengetahui zona-zona Alur Laut Kepulauan Indonesia yang terbagi menjadi tiga zona . Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif (legal research) berupa buku-buku, kamus-kamus, perundang-undangan dan bahan pustaka lainya  untuk memperoleh data sekunder dan metode pedekatan empiris (yuridis sosiologis), untuk memperoleh  data primer melalui penelitian lapangan (field research).Hasil penelitian menunjukan bahwa pada UU 32 tahun 2014 tentang Kelautan  menggantikan dan mencabut UU 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia. Undang-Undang Kelautan saat ini memiliki aturan pelaksanaan dibawahnya seperti Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut.


Keywords


Peran, Pengawasan, BAKAMLA, Tindak Pidana Perikanan

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Idham, Paradigma Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Guna Meneguhkan Prinsip Kedaulatan Rakyat dan Indonesia Sebagai Negara Hukum, Bandung: PT. Alumni, 2010

Dinas Perikanan Kota Batam. Data Statistik Dinas Perikanan Kota Batam, 2018

E.Saefullah Wiradipradja, Penuntun Praktis Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum, Bandung: Keni Media, 2016

Gatot Supramono, Hukum Acara Pidana dan Hukum Pidana Di Bidang Perikanan, Jakarta: Rineka Cipta, 2011

Jemmy Rumengan, Muamammar Khaddafi, Sri Yanti, Arman Syarif, Metodologi Penelitian, Sefa Bumi Persada, 2020

Kartono, kartini, Patologi Sosial. Jakarta: Rajawali Pers, 2012

Mahmudah, Illegal Fishing, Jakarta: Sinar Grafika, 2015

Moeljatno, .Asas-Asas Hukum Pidana Edisi Revisi, Jakarta: Rineka Cipta, 2013

Nunung Mahmudah, Illegal Fishing, Jakarta: Sinar Grafika, Cet. ke-1, 2015

Panji Anaraga, Ninik Widyati, Perkembangan dan Masalahnya (ditinjau dari Segi Kriminologi dan Sosial), Jakarta: PT. Paramita, 2017

Soerjono Soekamto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012

Sri Puryono, Mengelola Laut Untiuk Kesejahteraan Rakyat, Jakarta: Gramedia, 2016

B. Jurnal

Gopinant, Michael dan Wilson Lim, Keterkaitan Pengelolaan Keamanan dan Penyebab Kejahatan, Jurnal Security, Vol III, No 4, April 2006

C. Undang-Undang

Konvensi, Undang-Undang dan Peraturan

Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5603.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433.

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.

D. Internet dan Website

http:// nasional. Tempo.co. Di akses tanggal 14 Juli 2020, Pukul 19.56 WIB.

http:// Perikanan38.blogspot.com, diakses 26 Agustus 2019, 23.00 WIB.

http://www.academia.edu/jenisjenis_alat_tangkap_ikan_dan_pengoperasiannya, diakses 26 Agustus 2019, 23.10 WIB.

http://Samsudinpunya.blogspot.com, diakses 26 Agustus 2019, 23.20 WIB.

http://damloveit.blogspot.com, diakses 26 Agustus 2019, 23.50 WIB.

https://www.bakamla.go.id/home/artikel_lengkap/1410/c8ed0f8304baf77166e5c9fd87c4397d diakses pada 21 Agustus pukul 16.05 WIB.

https://www.neliti.com/id/publications/35669/kewenangan-bakamla-dalam penegakan-hukum-tindak-pidana-tertentu-dilaut-berdasark diakses pada 21 Agustus 2020 Pukul 16.12 WIB




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v4i1.4416

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office:

Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: 0778394388 / 0778391868

e-mail: petita@journal.unrika.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.