MAHKAMAH KONSTITUSI MENGHADAPI POLITIK HUKUM SENGKETA PESERTA PEMILU

Rabu Rabu

Abstract


Dalam rangka menjelang pesta demokrasi yakni pemilihan umum Presiden dan wakil Presiden serta Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD akan diselenggarakan secara serentak Pada 2024 Makamah Konstitusi akan melaksanakan penanganan perkara perselisihan hasil Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden serta Pilihan Kepada Daerah tingkat Provinsi, Kabupaten dan kota Se-indonesia. Konsekuensinya, Mahkamah Konstitusi harus lebih bersiap diri sekaligus mengantisipasi masuknya permohonan perselisihan hasil Pemilu dan Pilkada yang di ajukan oleh para pihak dalam sengketa Pemilu tahun 2024. Untuk mencapai keberhasilan dalam penanganan perselisihan hasil Pemilu dan Pilkada tahun 2024 tersebut, Mahkamah Konstitusi perlu mempersiapkan dukungan optimal di bidang administrasi yustisial, administrasi umum, dan pengamanan. Adapun dukungan administrasi yustisial dilaksanakan berdasarkan dengan hukum acara dan petunjuk teknis penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu dan Pilkada terutama pada tahap penerimaan permohonan, persidangan, dan pasca-pengucapan putusan perkara perselisihan hasil Pemilu dan Pilkada. Dukungan administrasi yustisial meliputi dukungan di bidang Pengadministrasi Registrasi Perkara, teknis administratif peradilan, Pengadministrasi Berkas Perkara, Pengelola Persidangan, Kejurupanggilan, dan Pengadministrasi Kepaniteraan, Juru Sumpah, Pengolah Data, serta Perisalah Sidang.

Keywords


Kesiapan Makamah Konstitusi, Menghadapi Gugatan, Sengketa Pemilu Pemilu Tahun 2024

Full Text:

PDF

References


a. Buku-Buku

Bagir Manan. Teori dan Politik Konstitusi. Yogyakarta, UII Press, 2003.

Dorothy I Marx, Kebenaran Meninggikan Derajat Bangsa, Bandung, 2003.

Huda, Ni’Matul, Lembaga Negara Dalam Masa Transisi Demokrasi, UII Press,Yogyakarta: 2007.

Jimly Asshiddiqie, Konstitusi Bernegara, Praksis Kenegaraan Bermartabat dan Demokratis. Setara press, Malang. 2015.

---------,Konstitusi Dan Konstitusioonalisme Indonesia, Konstitusi Press. Jakarta:2009.

---------,Perihal Undang-undang, Jakarta. Raja Grafindo Persada. 2010.

----------,Perkembangan & Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta. 2010.

Jimly Asshiddiqie, Konstitusi Bernegara, Penerbit Setara Press, Malang. 2015.

Sodikin, Hukum Pemilu (Pemilu sebagai praktik ketatanegaraan), Gramata Publishing, Bekasi: 2014.

Maria Farida Indrati. Ilmu Perundang-undangan, Yogyakarta, Kanisius. 2007.

----------.,dkk. Ilmu Perundang-undangan, Edisi Kedua, PT.Gramedia. Tangkerang Selatan. 2021.

Mahfud M.D, Politik Hukum di Indonesia, Jakarta. Rajawali Pers. 2012.

Nurul Huda, Hukum Lembaga Negara, Penerbit Refika, Bandung. 2020.

b. Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Amandemen I-IV)

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Makamah Konstitusi

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 24 tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Rancangan Undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota.

c. Internet

https://www.mkri.id/index.php?page=web.ProfilMK&id=3. Di Akses hari Senin 12 Juni 2023, Jam 19:22 Wib.

https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=17751&menu=2.Akses senin tanggal 12 Juni 2023.Jam 19:07 Wib.

https://www.limc4u.com/uud-1945/penjelasan-pasal/penjelasan-pasal-24-sampai-pasal-24c-uud-1945/di akses, senin tanggal 5 Juni 2023. Jam 20:01 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/05/19292511/sistem-pemilu-di-indonesia-dari-masa-ke-masa?lgn_method=google. Akses pada hari selasa, 6 juni 2023, jam 16:46 Wib.

http://scholar.unand.ac.id/47691/2/Bab%20I.pdf. Akses hari Senin 12 Juni 2023. Jam: 18:33 Wib.

https://www.kpu.go.id/berita/baca/11315/berikut-24-partai-politik-peserta-pemilu-2024, Akses pada hari Senin 12 Juni 2023. Jam 17:46 Wib.

https://www.kpu.go.id/berita/baca/11315/berikut-24-partai-politik-peserta-pemilu-2024, Akses pada hari Senin 12 Juni 2023. Jam 17:46 Wib.

https://www.kpu.go.id/berita/baca/11315/berikut-24-partai-politik-peserta-pemilu-2024, Akses pada hari Senin 12 Juni 2023. Jam 17:46 Wib.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/05/19235551/kelebihan-dan-kekurangan-sistem-pemilu-proporsional-tertutup-dan-terbuka?lgn_method=google, di akses Rabu, 7 Juni 2023, Jam 18:15 Wib.

https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/43968/t/DPR%20RI%20Sahkan%20Perppu%20Tentang%20Pemilu%20Jadi%20Undang-Undang. Di Akse Hari Senin 12 Juni 2023, Jam: 19:57 Wib.

https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/adalah/article/view/11323/0. Akses Senin 12 Juni 2023 Jam 18:14 Wib.




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v5i1.5526

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office:

Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: 0778394388 / 0778391868

e-mail: petita@journal.unrika.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.