PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA SATWA YANG DILINDUNGI (STUDI KASUS DI DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR)

Bait Agam Budiman, Tuti Herningtyas

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan satwa yang di lindungi berdasarkan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang merupakan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Sumber data diperoleh dengan cara mengumpulkan informasi-informasi data primer yang diperoleh secara langsung dilapangan yang ditujukan kepada penerapan hukum yang berkaitan dengan hukum pidana di Indonesia mengenai Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana satwa yang dilindungi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku di dalam Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya.. Sanksi tersebut tidak sebanding dengan biaya untuk perawatan satwa dan juga kerugian yang diderita negara dalam bentuk biaya rehabilitasi satwa. Hambatan dalam penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan satwa kurangnya kesadaran masyarakat dari bahaya satwa populasinya semakin menurun. Upaya yang dapat dilakukan aparat penegak hukum untuk mengatasi hambatan dalam penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan satwa menambah jumlah penyidik Polri dan BKSDA untuk melakukan pengawasan dan melakukan giat rutin patroli, dan melakukan sosiali larangan perburuan satwa kepada masyarakat.

Keywords


Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Satwa

Full Text:

PDF

References


A Fatchan, Geografi Tumbuhan Dan Hewan, Ombak, Yogyakarta, Raja Grafindo Persada.

Amirudin Dan Zainal Askin, Pengantar Metode Penetilian Hukum, Op.Cit.

Amirudin. 2010.Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: RajawaliPers.

Bambang Waluyo, 2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.

Eddy O.S Hiariej, Prinsip-prinsip Hukum Pidana, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, 2016.

Fauna “Protecting Forest And Wildlife”, Profauna, Agustus 2003.

Masruhan. 2013. Metode Penelitian Hukum. Surabaya: Hilal Pustaka.

Marzuki, Peter Mahmud, 2010, Penelitian Hukum, Edisi Revisi.Kencana Media Group, Jakarta.

Rudika Zulkumardan, Ainal Hadi, “Tindak pidana memperniagakan satwa yang dilindungi jenis landak dan penegakan hukumnya”, Jurnal Bidang Hukum Pidana Vol. 1, No.1 Agustus 2017.

Wiratno,dkk, Berkaca dicermin Retak : Refleksi Konservasi dan Implikasi Bagi Pengelolaan Taman Nasional, The Gibon Foundation, Jakarta, 2001.




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v5i1.5532

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office:

Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: 0778394388 / 0778391868

e-mail: petita@journal.unrika.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.