ANALISIS TERHADAP ANCAMAN DALAM PENERAPAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN (PERMENDAG) NOMOR 20 DAN 21 TAHUN 2024 TENTANG BARANG YANG DILARANG UNTUK EKSPOR SERTA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26/2023 (STUDI KASUS EKSPOR PASIR LAUT)

Pristika Handayani, Seftia Azrianti, Agus Riyanto, Rabu Rabu, Tri Artanto, Evi Febri Sartika

Abstract


Kekayaan pasir laut Indonesia sangat berharga dari segi ekonomi dan ekologi. Melalui PP Nomor 26 Tahun 2023 sertaaPermendagbNomor120 dan 21cTahun 32024, larangan ekspor pasir laut tahun 2003 kini diangkat dengan alasan untuk memanfaatkan sedimentasi laut. Hal ini menimbulkan perdebatan karena berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat pesisir. Dengan pendekatan yuridis normatif, dilakukan analisis kebijakan tersebut dengan UUD NRI 1945, terutama Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33. Hasil dari analisis tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ini mungkin melanggar hak konstitusi dan tidak sepenuhnya memenuhi prinsip keberlanjutan, keadilan, dan akuntabilitas.

Keywords


Ekspor Pasir Laut, Sedimentasi laut, Konstitusi, UUD 1945, Hak Lingkungan Hidup, Hukum Tata Negara

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Adi Budipriyanto, Feasibility Study Industri Pengolahan Jagung untuk Pakan Ternak di Propinsi Gorontalo, Jakarta : Universitas Bakrie, 2022

Ahmad, H. Y, Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor Menurut Fiqh Siyasah UIN Raden Intan Lampung, 2024

Al-Fadhat, F, & Savitri, Lembaga Keuangan Internasional dan Persoalan Sustainable Development Goals, Yogyakarta: Samudra Biru, 2003

Amarin, Politik Hukum Ekspor Pasir Laut Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Perspektif Maslahah Mursalah (Disertasi Doktoral, Malang : Universitas Negeri Maulana Malik Ibrahim, 2024

Anggara, Ekologi Administrasi: Holistik, Kontemporer dan Konstektual, Bandung : CV. Pustaka , 2018

Hasid, Akhmad Noor, & Kurniawan, Ekonomi Sumber Daya Alam Dalam Lensa Pembangunan Ekonomi, Surabaya : Cipta Media Nusantara, 2022

Mamonto, Dampak Ekonomi Waralaba (Minimarket) terhadap Pendapatan Pedagang Kelontong di Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua Kota Manado dalam Perspektif Ekonomi Syariah, Manado : IAIN, 2024

Muhsin, Rizka, & Muthoifin, Politik Ekonomi Pemerintah Indonesia Dalam Menetapkan Dan Mencabut Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Perspektif Hukum Ekonomi Syariah, Disertasi Doktoral, Surakarta : Universitas Muhammadiyah, 2024

Nendissa, Memaknai Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Konteks Pembangunan Maluku. Dalam Pattimura Proceeding: Conference of Science and Technology 2020

Rahim, Hastuti, & Malik, Pembangunan Ekonomi Biru di Indonesia, Malang : NEM, 2024

Syukur, Buku Pintar Penanggulangan Banjir, Yogyakarta : Diva Press, 2021

Ulum, & Ngindana, Environmental Governance: Isu Kebijakan Dan Tata Kelola Lingkungan Hidup. Malang : Universitas Brawijaya Press, 2017

B. Jurnal

Ali, Aditya, & Fuadi, Perlindungan Hak Konstitusional Masyarakat Pesisir: Urgensi Harmonisasi Regulasi Pengelolaan Pesisir Terpadu. Konstitusi, Vol, 17, No 4, (2020), : 811.

Azuga, Zahra, Andini, Fauzan, Khaira, Ilahi, & Nur. Review Dampak Penambangan Pasir Laut Terhadap Dinamika Abrasi Garis Pantai di Kawasan Pesisir Indonesia. Jurnal Riset Kelautan Tropis (J-Tropimar), Vol 7, No 1, (2025), : 53-67.

Noor, Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasar Prinsip Fiqh Al-Bi’ah, Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Vol 3, No 1, (2018), : 47–55.

Sabet, Ari, Valuasi Ekonomi Sumberdaya Pesisir Dan Laut Dalam Kebijakan Penataan Ruang Wilayah Pesisir Dan Laut, OECONOMICUS Journal of Economics, Vol 6, No 2, (2022), : 74–85.

Sulandari, Pendahuluan 11.1. Pangan, Kebangsaan, Dan Ketahanan Nasional, Vol 8, No 4, (2019), : 103.

Tinambunan, Model Pemberdayaan Wilayah Pesisir Dalam Menghadapi Pasar Bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN. Jurnal Mimbar Hukum, Vol 28, No 2, (2016), : 250–262.

Utami, Ramadani, Permatasari, Azzahra, Hujaipah, & Yarico, Daya Dukung Regulagi Terhadap Kebijakan Circular Economic Sebagai Realisasi Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGS) di Indonesia. Media Hukum Indonesia (MHI), Vol 2, No 5, (2025), : 23-24

Wahanisa, Adiyatma, Konsepsi Asas Kelestarian Dan Keberlanjutan Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Nilai Pancasila. Bina Hukum Lingkungan, Vol 6, No 1, (2021), : 93–118.

Wibowo, Memahami Makna Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Perihal Penguasaan Oleh Negara Terhadap Sumber Daya Alam. Jurnal Legislasi Indonesia, Vol 12, No 4, (2018), : 1–57.

Zulkarnain, Sukarsa, & Priyanta, Regulasi Tata Ruang Pesisir Melalui Pendekatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Bagi Perlindungan Terumbu Karang Di Indonesia. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, Vol 1, No 2, (2022): 205–228

Undang-Undang

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

Perdagangan Nomor 117/MPP/Kep/2/2003




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v6i1.7643

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office:

Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: 0778394388 / 0778391868

e-mail: petita@journal.unrika.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.