ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN PEMBERATAN DI PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN (Studi Putusan Nomor 43/Pid.B/2025/PN Mjy)
Abstract
Keywords
Full Text:
XMLReferences
Buku
A. Djazuli, Fiqh Jinayah, (Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada,1997) A.Hamzah & A Sumangelipu, 1985, Pidana Mati di Indonesia di Masa Lalu, Kini dan di Masa Depan
Adami chazawi, pelajaran hukum pidana 1, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2007 Ahmad Wardi Muslih, Hukum Pidana Islam, (Jakarta: Sinar Grafika,2005) Amiruddin & Zainal asikin, pengantar Metode Penelitian Hukum ,Raja Grafindo Persada Jakarta. 2012
Bambang Sunggono, (2003), Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta, PT Raja,
Bawengan, G.W. 1974. Teknik Pemeriksaan dan kasus-kasus kriminil. Pradnya Paramita. Jakarta
Buku II Bab XXII UndangUndang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 362 sampai dengan Pasal 367
Cst. Kansil Kamus Istilah Hukum. Jakarta;Gramedia Pustaka Umum, 2009,
Donald Albert Rumokoy dan Frans Maramis, Pengantar Ilmu Hukum, Rajagrafindo Persada, Jakarta,
Dwidja Priyanto. Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara Di Indonesia. Bandung: PT. Rafika Aditama, 2009
Evi Hartanti, 2012, Tindak Pidana Korupsi: Edisi Kedua, Sinar Grafika, Jakarta
Gustav Radbruch. Terjemahan Sidarta, Tujuan Hukum. Jakarta; Gramedia Pustaka Utama, 2012
Hendratmoko. Mekanisme Penyidikan Terhadap Anak pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mneyebabkan Matinya Orang. Tesis Fakultas Hukum Unissula 2020.
Hermien Hediati Koeswadji, 1984, Delik Harta kekayaan, Asas-asas, Khusus dan Permasalahan Cetakan Pertama, Sinar Wijaya, Surabaya.
I Made Pasek Diantha, (2016), Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum, Prenada Media,
Ismu Gunadi, Jonaidi Efendi, Dan Fifit Fitri Lutfianingsih, 2015, Cepat dan Mudah Memahami Hukum Pidana, Kencana PrenadaMedia Group, Jakarta
Jan Remmelink, Hukum Pidana Komentar atas Pasal-pasal Terpenting dari KUHP Belanda dan Pidananya dalam KUHP Indonesia, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003
L.J Van Alveldroondalam Shidarta. 2006, Moralitas Profesi Hukum Suatu Tawaran Kerangka Berfikir. Bandung; PT. Revika Aditama,
Leden Marpaung. Asas-Teori-Praktek Hukum Pidana. Jakarta:Sinar Grafika, 2009
Lumintang dan C. Dijsman Samosir, 1979, Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung
M. Marwan dan Jimmy P, 2009, Kamus Hukum, (Surabaya: Reality Publisher 2009),
Majid Khadduri. Teologi Keadilan Perspektif Islam. Surabaya:Media Press, 1999.
Moch. Faisal Salam, 2006, Hukum Pidana Militer di Indonesia, Bandung, CV Mandar Maju
Moeljanto, Azas-azas Hukum Pidana Indonesia (Jakarta: Rineka Cipta, 2002)
Muladi dan Barda Nawawi Arif. Teori-teori dan Kebijakan Pidana. Bandung:Alumni, 1998.
Muladi dan Barda Nawawi. Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung:Alumni, 1992
Mulyatno. Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 1993
P.A.F Lamintang dan Theo Lamintang, Delik-Delik Khusus Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan Edisi Kedua, Jakarta: Sinar Grafika, 2009
Pratama, R. H., Sulastri, S., & Darwis, R. S. (2017). Perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,
R. Soesilo.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Politea, Bogor, 2005 Rosana, E. (2013). Hukum dan Perkembangan Masyarakat. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam
Salim Dasar-dasar hukum Kehutanan. Jakarta: Sinar Grafika, 2006
Siregar, A. R. M. (2018). Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Jurnal Hukum Responsif
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2011, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta,
Teguh Prasetyo dan Abdul Halim Barkatullah. Politik Hukum Pidana (Kajian Kebijakan Kriminalisasi dan Dekriminalisasi). Jakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Titik Triwulan Tutik, Pengantar Ilmu Hukum (Jakarta: Prestasi Pustakaraya, 2006),
Tolib Effendi, Dasar-Dasar Hukum Acara Pidana Perkembangan Dan Pembaharuannya Di Indonesia, Setara Press, Surabaya, 2014
Tongat, 2009, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia - Dalam Perspektif Pembaharuan, UMM Press, Malang,
Wirjono Prodjodikoro, Tindak-tindak Pidana Tertentu di Indonesia, Bandung: Eresco, 1986
Yesmil Anwar. 2010, Kriminologi, Rafika Aditama. Bandung
Jurnal
Alexsander, S. D., & Widowaty, Y.(2020) Faktor Penyebab Timbulnya Disparitas Dalam M Putusan Hakim Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 1(2).
Kadek, I. G. A. S. A., & Mahadewi, J.(2022). Pencurian Disertai Kekerasan Dalam Pandangan Ilmu Kriminologi. Jurnal Kewarganegaraan. hal 6(3).
Laksana, A. W.(2019). Pemidanaan Cybercrime Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif. Jurnal Hukum Unissula.
Lubis, N. F., Ablisar, M., Yunara, E., & Marlina, M.(2023). Kebijakan Hukum Pidana, Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) dan Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS). Jurnal Sosial dan Sains, 3(3).
Monica, S. R., Safri, H. H., & Pangestu, I. A.(2022). Analisis Yuridis Terhadap Sanksi Tindak Pidana Pembunuhan yang Disertai Pencurian Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain (Studi Kasus Putusan Nomor: 1503/Pid. B/2019/Pn. Tng). Lex Veritatis, 1(01).
Muksin, M. R. S., & Rochaeti, N.(2020). Pertimbangan Hakim Dalam Menggunakan Keterangan Ahli Kedokteran Forensik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pembunuhan. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(3).
Undang-Undang
Kitab Undang- Undang Hukum Pidana
Internet
https://www.ubb.ac.id/index.php?page=artikel_ubb&&id=463
DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v7i1.7729
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Office:
Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan
Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam
Contact: 0778394388 / 0778391868
e-mail: petita@journal.unrika.ac.id
Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.