PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA BERITIKAD BAIK DALAM ACTIO PAULIANA PADA KEPAILITAN

Rizky Ardiansyah, Suarlan Datupalige, Ratu Ratna Korompot

Abstract


Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi pihak ketiga yang beritikad baik ketika perbuatan hukum debitor sebelum pailit dibatalkan melalui actio pauliana. Masalah ini muncul karena pembatalan transaksi diperlukan untuk mengembalikan harta debitor ke dalam kepentingan para kreditor, tetapi pada saat yang sama dapat menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga yang telah bertransaksi secara wajar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pihak ketiga telah diakui, tetapi pemulihan haknya belum sepenuhnya kuat karena penggantian nilai masih bergantung pada manfaat yang masuk ke dalam boedel pailit. Apabila nilai tersebut tidak mencukupi, pihak ketiga dapat berada pada posisi sebagai kreditor konkuren.

Keywords


Actio pauliana, Itikad Baik, Kepailitan, Perlindungan Hukum, Pihak Ketiga.

Full Text:

PDF

References


Buku

Hartini, Rahayu. Hukum Kepailitan. Malang: UMM Press, 2012.

Jono. Hukum Kepailitan. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2021

M.S. Tumanggor and Joko Sriwidodo. 2024. Kajian Perkembangan Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia. (Yogyakarta: Kepel Press).

Shubhan, M. Hadi. Hukum Kepailitan: Prinsip, Norma, dan Praktik di Peradilan. Jakarta: Kencana, 2019.

Sjahdeini, Sutan Remy. Hukum Kepailitan: Memahami Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 2010

Sudiarto. Pengantar Hukum Kepailitan di Indonesia. Mataram: Mataram University Press, 2022.

Sudjanto Sudiana. Perlindungan Hukum bagi Kreditor Konkuren dalam Kepailitan dan Penyelesaian serta Akibat Hukum Kepailitan. Bogor: Allsysmedia, 2023.

Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2015

Jurnal

Afif Khalid. “Analisis Itikad Baik sebagai Asas Hukum Perjanjian.” Jurnal Legal Reasoning 5, no. 2 (2023). https://doi.org/10.35814/jlr.v5i2.5358.

Aji Suryanata dan Yudho Taruno Muryanto. “Analisis Actio Pauliana sebagai Bentuk Perlindungan Hukum bagi Kreditor Kepailitan: Studi Putusan Nomor 06/Pdt.Sus.Gugatan Lain-Lain AP/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Jo. Nomor 27/Pdt-Sus PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst.” Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora 1, no. 2 (2024): 63–72. https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i2.59.

Albertus Hansen Setyabudi, Sylvia Janisriwati, dan Irta Windra Syahrial. “Perlindungan Hukum terhadap Pihak Ketiga dalam Actio Pauliana.” Jurnal Magister Hukum Argumentum 9, no. 1 (2023): 119–27. https://doi.org/10.24123/argu.v9i1.5771.

Anita Kamilah. “Penerapan Prinsip Actio Pauliana dalam Kepailitan dan Perlindungan Hukumnya terhadap Pembeli yang Beritikad Baik.” Jurnal Hukum Mimbar Justitia 7, no. 2 (2021): 160. https://doi.org/10.35194/jhmj.v7i2.2116.

Ardiansyah, Rizky. “Perlindungan Pihak Ketiga yang Beritikad baik dalam Actio Pauliana pada Kepailitan.” Skirpsi, Universitas Tadulako, 2026.

Bambang Fitrianto. “Kajian Perdata Itikad Baik dalam Hukum Perjanjian.” Jurnal Ilmiah Abdi Ilmu 16, no. 1 (2023).

Devi Siti Hamzah Marpaung. “Akibat Hukum bagi Para Pihak dalam Perkara Perdata atas Tidak Turut Sertanya Pihak Ketiga (Intervensi).” Jurnal Hukum Positum 9, no. 1 (2024). https://doi.org/10.35706/positum.v9i1.11834.

Erlan Ardiansyah dan Rahmia Rachman. “The Duties and Responsibilities of Curators and Supervisory Judges in the Establishment of Bankruptcy Property.” Hasanuddin Law Journal 5, no. 2 (2021): 65–75. https://doi.org/10.30649/htlj.v5i2.43.

Fitra Abduna Jalesvevano dan Zuhda Mila Fitriana. “Hak Kreditor Konkuren dalam Melakukan Penolakan Daftar Piutang oleh Kurator.” Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no. 4 (2025). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1328.

Herry Anto Simanjuntak. “Prinsip-Prinsip dalam Hukum Kepailitan dalam Penyelesaian Utang Debitor kepada Kreditor.” Justiqa 2, no. 2 (2020). https://doi.org/10.36764/justiqa.v2i2.458.

Jus’an Ismail dan Elfrida Ratnawati. “Actio Pauliana sebagai Model Upaya Hukum oleh Kreditor terhadap Pengalihan Harta Kekayaan Debitor sebelum Putusan Pernyataan Pailit.” Ensiklopedia of Journal 6, no. 2 (2024).

Lasatu, Asri, Jubair Jubair, Insarullah Insarullah, Nurhayati Mardin, dan Ratu Ratna Korompot. “Outline of the Consumer Dispute Resolution Agency as a Means of Legal Protection: Is it Optimal?” Jambura Law Review 4, no. 2 (Juli 2022): 287–312. https://doi.org/10.33756/jlr.v4i2.17840.

Marini Citra Dewi, Siti Fatimah Maddusila, dan Mohammad Ikbal Ratu Ratna Korompot. “Peran dan Merek dan Indikasi Geografis dalam Mendukung Industri Produk Kopi untuk Mendukung Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan.” Suloh : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 12, no. 2 (2024). https://doi.org/10.29103/sjp.v12i2.18119.

M.S. Tumanggor dan Joko Sriwidodo. Kajian Perkembangan Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia. Yogyakarta: Kepel Press, 2024.

Newy Eariani Elisabeth Raya Saragi. “Penentuan Harta Pailit Terkait Putusan Actio Pauliana Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.” Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian 3, no. 2 (2024). https://doi.org/10.58344/locus.v3i2.2494.

Tasya Gita Irwanda dan Muhammad Ali Hanafiah Selian. “Tinjauan Yuridis terhadap Prinsip Good Faith pada Penafsiran Kontrak Utang Piutang dalam Dunia Bisnis.” Mavisha: Law and Society Journal 1, no. 1 (2024): 14–29. https://doi.org/10.15408/zv6xh388.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (2004).




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v8i1.9171

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office: Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam Contact: 0778394388 / 0778391868