ANALISIS YURIDIS POTENSI TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN DAN PENGELOLAAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DI INDONESIA
Abstract
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya anak usia sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Pelaksanaan program ini melibatkan pengelolaan anggaran negara dalam jumlah besar serta jaringan pengadaan pangan yang luas sehingga memiliki potensi kerawanan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk-bentuk perbuatan yang berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis serta mengkaji pertanggungjawaban pidana yang dapat dikenakan berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal, dan dokumen resmi yang berkaitan dengan pengelolaan program dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan bahan baku serta konflik kepentingan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme pengawasan, transparansi pengadaan, dan penegakan hukum yang konsisten guna mencegah
terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Keywords
Program Makan Bergizi Gratis, Tindak Pidana Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa, Konflik Kepentingan, Pengawasan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.33373/ptt.v8i2.9256
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Office: Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam Contact: 0778394388 / 0778391868

