POLITIK HUKUM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA: STUDI KASUS TERHADAP EKSISTENSI DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers, 2019.
Atmosudirdjo, Prajudi. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1994.
Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Edisi Revisi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2019.
Hadjon, Philipus M., dan Tatiek Sri Djatmiati. Argumentasi Hukum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2019.
HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara. Edisi Revisi. Depok: Rajawali Pers, 2020.
Mahfud MD, Moh. Politik Hukum di Indonesia. Edisi Revisi. Depok: Rajawali Pers, 2020.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2021.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2021.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2001.
.
Jurnal
Ahad, Madya Putra Yaumil, dan Adhityo Nugraha Barsei. "Collaborative Governance Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik: Best Practice dari Pemerintah Daerah di Indonesia." Jurnal Transformasi Administrasi 13, no. 1 (2023): 52–74. https://doi.org/10.56196/jta.v13i01.236.
Andriani, D. "Strategi Keamanan Transaksi Elektronik dalam Pelayanan Publik Berbasis E-Government." Bangsa: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora (2025).
Fauzy, Elfian, dan Nabila Alif Radika Shandy. "Hak atas Privasi dan Politik Hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi." Lex Renaissance 8, no. 3 (2023): 445–461.
Khan, A. S. A., T. C. Nugroho, A. E. Wardani, dan M. N. Ramadhan. "Pelayanan Publik Inklusif di Era Digital: Studi Aksesibilitas Website Pemerintah Daerah bagi Penyandang Disabilitas." PENA BANGSA: Bisnis dan Tata Kelola Publik Adaptif 1, no. 2 (2025): 27–43.
Kencono, B. D., H. H. Putri, dan T. W. Handoko. "Transformasi Pemerintahan Digital: Tantangan dalam Perkembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia." JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 7, no. 2 (2024): 1498–1506.
Marwenny, E. "Personal Data Protection in Public Services." Journal of Innovation in Economics and Education (2024).
Rusdy, R. M. Iman Rifai, dan Suci Flambonita. "Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Good Governance." Lex Lata 5, no. 2 (2023): 218–239.
Sumarhaeti, Hehet. "Implementasi Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Cianjur." Journal of Indonesian Rural and Regional Government 9, no. 2 (2025).
Sundari, W. "Advancing Public Service Quality through Indonesia's Electronic-Based Government System (SPBE)." ESA PROM: Journal of Public Administration (2025).
Syafarudin, dan Abd Haris. "Digital Transformation in Public Services: A Study of E-Government Implementation in Indonesia." International Journal of Law and Society 2, no. 4 (2025).
Sumber Lainnya
Direktorat Jenderal Imigrasi. Frequently Asked Questions (FAQ) All Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi. "Mulai 1 Oktober, Deklarasi Kedatangan Penumpang Wajib Dilakukan di Aplikasi All Indonesia." 2 Oktober 2025.
Direktorat Jenderal Imigrasi. "Pemerintah Rilis All Indonesia, Integrated Passenger Declaration System." 28 Agustus 2025.
Direktorat Jenderal Imigrasi. Aplikasi All Indonesia. https://allindonesia.imigrasi.go.id.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia Melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
DOI: https://doi.org/10.33373/ptt.v8i2.9275
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Office: Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam Contact: 0778394388 / 0778391868

