EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING (STUDI KASUS DI KABUPATEN LINGGA)
Abstract
penetapan tersangka, penyitaan barang bukti, hingga pelimpahan perkara kepada penuntut umum, serta didukung koordinasi antara kepolisian dan UPTD KPHP Unit III Lingga. Namun, pelaksanaannya belum optimal karena masih terdapat tindak pidana Illegal Logging. Kesimpulannya, penegakan hukum belum dapat dikatakan efektif karena dipengaruhi keterbatasan personel, sarana dan prasarana, kondisi geografis wilayah kepulauan, serta faktor sosial, ekonomi, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Andi Hamzah. (2008). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika. Dikutip oleh Tinuk Dwi Cahyani. (2023), Hukum Acara Pidana Indonesia.
Barda Nawawi Arief. (2007). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Kencana.
Barda Nawawi Arief. (2008). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Hartanto. (2019). Memahami Hukum Pidana. Yogyakarta: Lintang Pustaka Utama Yogyakarta.
Imran, M. Fadil. (2022). Buku Ajar Hukum Pidana. Ed. Bincar Nasution. PT Inovasi Pratama Internasional.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. 1st ed. Mataram: Mataram University Press.
Nurdjana, I.G.M., Teguh Prasetyo, dan Sukardi. (2005). Korupsi dan Illegal Logging dalam Sistem Desentralisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Redi, Ahmad. (2014). Hukum Sumber Daya Alam dalam Sektor Kehutanan. Jakarta: Sinar Grafika.
Rumadan, Ismail. (2021). Penegakan Hukum Pidana Illegal Logging. Jakarta: Mahkamah Agung RI.
Satyawan Pudyatmoko, Lies Rahayu Wijayanti Faida, Subeno, et al. (2018). Prosiding Seminar Nasional Ekosistem Unggul: Membangun Hutan sebagai Ekosistem Unggul Berbasis DAS: Jaminan Produksi, Pelestarian, dan Kesejahteraan. Ed. Muhammad Chrisna Satriagasa dan Ikhwanudin Rofii. Yogyakarta: Departemen Konservasi Sumber Daya Hutan.
Wartiningsih. (2014). Pidana Kehutanan: Keterlibatan dan Pertanggungjawaban Penyelenggara Kebijakan Kehutanan. Malang: Setara Press.
Yusuf, Abdul Muis, dan Mohammad Taufik Makarao. (2011). Hukum Kehutanan di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Jurnal
Ammri, Fahrurazi, Dwi Putra Jaya, dan Hurairah. (2023). “Juridical Review of the Crime of Illegal Logging in the Utilization of Private Forest Timber in the Perspective of Law Number 18 of 2013 Concerning the Prevention and Eradication of Forest Destruction.” Jurnal Hukum Sehasen, 9(1), 9–24.
Dahi, Dikir, dan Kosmas Dohu Amajihono. (2023). “Analisis Hukum Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Illegal Logging.” Jurnal Panah Keadilan, 2(2).
Dekiawati, Erla Sari. (2022). “Law Enforcement of Illegal Logging in Indonesia: Problems and Challenges in Present and the Future.” Indonesian Journal of Environmental Law and Sustainable Development, 1(1).
Harun, Rina Rohayu, Absori, Harun, dan Natangsa Surbakti. (2020). “Hukum dan Illegal Logging: Penyelesaian Illegal Logging Berbasis Kearifan Lokal Pati Ongong di Kabupaten Sumbawa.” Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Kasenda, Victor D.D., Febri Grifin Rakian, dan Herlyanty Y.A. Bawole. (2024). “Kewenangan Polisi Kehutanan Terhadap Tindak Pidana Perusakan Hutan.” Lex Privatum, 13(5).
Maulana, Irvan, dan M. Nanda Setiawan. (2023). “Tindak Pidana Illegal Logging di Indonesia.” Datin Law Jurnal, 4(1).
Mulkan, Hasanal. (2023). “Strategi Penegakan Hukum Lingkungan terhadap Pelaku Tindak Pidana dalam Kasus Pembalakan Liar/Illegal Logging.” Jurnal Hukum Uniski, 12(2), 129–142.
Nurmala, Leni Dwi. (2024). “Indonesian National Policy of Criminal Law in Enforcing Law Against Illegal Logging of Conservation Forest Timber.” Jurnal Dinamika Hukum, 24(2).
Safitri, Intan Kurnia, dan Tundjung Herning Sitabuana. (2022). “Implementasi Penebangan Liar Ditinjau dari Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan,” 569–576.
Sahyana, Yana. (2022). “Disparitas Pemidanaan Terhadap Pembalakan Liar (Illegal Logging) serta Dampaknya Terhadap Pembangunan Penegakan Hukum di Indonesia.”
Setiawan, Wawan. (2022). “Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Kehutanan Berdasarkan Pasal 111 Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.” Lex Lata, 3(1).
Sitanggang, Ricky, et al. (2024). “Ketentuan Hukum Pidana Dalam Upaya Menanggulangi Tindak Pidana Illegal Logging di Indonesia.”
Tumangger, Silfia, Arnita Arnita, dan Hadi Iskandar. (2024). “Kewenangan Dinas Kehutanan Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Illegal Logging.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 7(1).
Zarzani, T. Riza, dan Arnovan Pratama Surbakti. (2024). “Criminal Law Sanctions for Illegal Logging of Forests Carried Out by Corporations Based on Law of the Republic of Indonesia Number 18 of 2013 Concerning Prevention and Eradication of Forest Damage,” 1(3), 95–103.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Undang -Undang No.18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Wawancara
Suterisno, (Kepala Kantor UPTD KPHP III Lingga) Wawancara Oleh Peneliti (Daik Lingga) Yosman. G. T. Simangunsong, (Kanitreskrim POLSEK Lingga) Wawancara Oleh Peneliti Peneliti, ‘Hasil Observasi Lapangan, Lingga, 24 Desember 2025. Pukul. 15.30. Wib’, 2025
Internet
Amalia, Rifka, ‘Kementerian LH Tangani 187 Kasus Pidana Selama 2024’, Detiknews, 2024, pp. (https://news.detik.com/berita/d-7706458/kementerian-lh-tangani-187-kasus-pidana-selama-2024).
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, ‘Ditjen Gakkum Kehutanan Sampaikan Perkembangan Penegakan Hukum Dan Pengendalian Karhutla Mei-Juli 2025’, Kementrian Kehutanan Republik Indonesia, 2025, pp. 6–8 https://www.kehutanan.go.id/pers/ditjen-gakkum-kehutanan-sampaikan-perkembangan-penegakan-hukum-dan-pengendalian-karhutla-mei-juli-2025
Khoirunnissa, Jihaan, ‘Capaian Gakkum KLHK Jaga Hutan-Berantas Perdagangan Satwa Ilegal Di 2023’, Detiknews, 2023, pp. 1–6 (https://news.detik.com/berita/d-7112605/capaian-
DOI: https://doi.org/10.33373/ptt.v8i2.9492
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Office: Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam Contact: 0778394388 / 0778391868

