ANALISIS FAKTOR - FAKTOR PENYEBAB KETERLAMBATAN PROYEK JALAN DILINGKUNGAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN 2.3 PROVINSI SUMATERA BARAT
Abstract
Beberapa tahun terakhir ini, berdasarkan Buku Informasi PPK 2.3 Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 sampai dengan 2020 pembangunan proyek Jalan dilingkunan Pejabat Pembuat Komitmen 2.3 Provinsi Sumatera Barat banyak mengalami keterlambatan. Proyek terlambat disebabkan oleh masalah material, keuangan, pembebasan lahan, dan lain-lain. Tujuan penelitian yaitu untuk mengidentifikasi faktor-faktor dan dan menganalisa faktor keterlambatan oleh kontraktor yang paling dominan yang menjadi penyebab keterlambatan pada proyek Jalan pada PPK 2.3 Provinsi Sumatera Barat dan memberikan solusi untuk meminimalisir keterlambatan oleh Kontraktor pada proyek Jalan PPK 2.3 Provinsi Sumatera Barat. Metoda penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian secara kualitatif dan kuantitatif, metode penelitian dengan cara metode survey yang bersifat deskriptif-analisis, yaitu pengambilan sampel dari populasi dengan cara wawancara kepada informan dan penyebaran kuesioner kepada responden yang berkaitan dengan penelitian. Responden yang dipilih adalah owner, konsultan, dan kontraktor yang terlibat dalam proyek dilingkungan Pejabat Pembuat Komitmen 2.3 Provinsi Sumatera Barat. Informan yang diwawancara adalah 3 pakar ahli yang ada kaitannya sesuai dengan judul penelitian. Hasil penelitian yang dilakukan terdapat 8 faktor penyebab keterlambatan yang terjadi pada proyek konstruksi pada PPK 2.3 Provinsi Sumatera Barat yaitu faktor karakteristik tempat (site characteristic) sebesar 24.383 %, faktor bahan material dan peralatan (equipment) sebesar 11.738 %, faktor tenaga kerja sebesar 7.224 %, faktor keuangan (financial) sebesar 7.037 %, faktor komunikasi antar stakeholder sebesar 4.454 %, faktor manajerial (managerial) sebesar 4.086 %, faktor lingkungan sebesar 3.589 % dan faktor – faktor lainnya sebesar 3.211 %. Kata Kunci : Keterlambatan proyek, faktor-faktor, JalanReferences
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau (2023), “DED Longsoran Serasan”, Batam.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau (2023), “Laporan Akhir Penyelidikan Tanah Longsoran Serasan”, Batam.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau (2023), “Laporan Longsoran Serasan”, Batam.
Hardiyatmo, H. C. (2002). Mekanika Tanah II, Edisi 3. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka.
Hardiyatmo, H. C. (2002). Mekanika Tanah II, Edisi 3. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat., Direktorat Jenderal Bina Marga (2022). “Spesifikasi Khusus Interim”, Soil Nailing SKh-2.7.19. Jakarta.
SIGMA TEKNIKA menggunakan perjanjian lisensi eksklusif. Penulis akan mempertahankan hak cipta bersama hak penggunaan ilmiah dan Universitas Riau Kepulauan akan diberikan hak penerbitan dan distribusi.
Akses penulis terbuka mempertahankan hak cipta dari makalah mereka, dan semua artikel terbuka didistribusikan di bawah syarat-syarat Lisensi Pengaitan Creative Commons (CC-BY), yang memungkinkan orang lain mendistribusikan dan menyalin artikel asalkan karya asli dikutip dengan benar.
Pengguna tidak dapat mewakili penulis sebagai dukungan adaptasi artikel mereka, dan tidak mengubah artikel sedemikian rupa untuk merusak kehormatan atau reputasi penulis.
SIGMA TEKNIKA uses an exclusive license agreement. The author will defend the copyright along with the scientific use rights and Riau Kepulauan University will be given the rights to issue and distribute.
Open author access retains the copyright of their paper, and all open articles are distributed under the terms of the Creative Commons Attribution License (CC-BY), which allows others to distribute and copy articles provided the original work is properly quoted.
Users cannot represent authors as support for the adaptation of their articles and do not change articles in such a way as to damage the honor or reputation of the author.