Problematisasi Legal Drafting dalam Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja: Tinjauan terhadap Konsistensi, Teknik, dan Partisipasi Publik
Abstract
Pendekatan omnibus law dalam pembuatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah sebuah inovasi dalam bidang legislasi yang bertujuan untuk menyederhanakan aturan-aturan yang ada dan mempercepat laju ekonomi. Namun, cara pembuatannyamenimbulkan banyak masalah hukum, terutama dalam aspek penyusunan hukum (legal drafting). Penelitian ini bertujuan mengkaji masalah yang ada dalam penyusunan UU Cipta Kerja dari tiga sudut pandang utama: konsistensi norma, teknik penyusunan, dan keterlibatan publik. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (literature review) dengan pendekatan yuridis normatif untuk mengevaluasi kesesuaian antara praktik legislasi UU Cipta Kerja dan prinsip-prinsip legal drafting dalam sistem hukum Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa penyusunan UU ini mengabaikan prinsip-prinsip dasar legal drafting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, termasuk asas keterbukaan dan kejelasan rumusan. Ketidakkonsistenan struktur pasal, ambiguitas redaksional, serta minimnya partisipasi publik menjadi indikator lemahnya kualitas legislasi. Artikel ini merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur legislasi model omnibus law dan penguatan kapasitas teknis perancang undang-undang.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adiwijaya, A. J. S., Suryani, D., Komandoko, K., & Vijay, M. (2021). Urgensi Reformasi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagai Dampak Penerapan Konsep Omnibus Law di Indonesia. Jurnal Ilmiah Living Law, 14(2), 1–15.
Ansori, L. (2020). Legal drafting: Teori dan praktik penyusunan peraturan perundang-undangan. Depok: Rajawali Pers.
Chandra, M. Jeffri Arlinandes. (2023). "Prasyarat Metode Omnibus Law dalam Pembentukan Perundang-undangan." Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 20, No. 4, hlm. 79–89.
Claudia, J. C., & Rasji, R. (2022). Peran dan Wewenang Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Pemerintahan Indonesia. https://doi.org/10.59141/comserva.v2i8.500
Faizien, M., Hairullah, S., Karimah, S., Lahmudinnur, & Efendy, N. (2025). Pentingnya legal drafting dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. IJIJEL, 3(2), 1327–1340.
Fajri, Nurul. (2021). "Konstitusionalitas Penerapan Mekanisme Omnibus Law dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia." Jurnal Konstitusi dan Demokrasi, Vol. 2, No. 1.
Handoyo, B. H. C. (2021). Prinsip-prinsip legislatif dan akademik drafting: Pedoman bagi perancangan peraturan perundang-undangan. Yogyakarta: Kanisius.
Hatta, M. (2023). Pelatihan legal drafting pada Fakultas Syariah IAIN Malikussaleh. Academica: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 29–37.
Hikmawati, R., Nursalam, M., & Zulfikar, R. (2023). Pendampingan kompetensi legal drafting sebagai upaya meningkatkan implementasi fungsi legislatif desa. Reswara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 1008–1015.
Kamarudin. (2021). Tinjauan Yuridis Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Undang-Undang. Perspektif Hukum, 15(2), 1–15.
Ningsih, F. (2022). Politik Hukum Problematika Keberlakuan UU Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020. COMSERVA. https://doi.org/10.59141/comserva.v2i07.428
Prabandani, H. W. (2022). MENELUSURI KEDUDUKAN PANCASILA SEBAGAI SUMBER DARI SEGALA SUMBER HUKUM (Discovering the Position of Pancasila as the Basic Norm in Indonesia). IBLAM Law Review. https://doi.org/10.52249/ilr.v2i1.63
Prakoso, A. R. (2022). Pengaruh Kekuatan Sosial Dan Politik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Jurnal Al-Hakim: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Studi Syariah, Hukum Dan Filantropi. https://doi.org/10.22515/jurnalalhakim.v4i2.5939
Rahma, S. L., Sari, L., Muaviroh, S., Banu, F. F., & Madya, A. (2024). Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 8(9), 61–70. https://doi.org/10.3783/causa.v8i9.7725
Rahman, M. T., Mahfuzah, S., Al-Madani, M. R., Lahmudinnur, & Efendy, N. (2025). Menyempurnakan proses legal drafting di Indonesia: Tantangan, strategi, dan rekomendasi untuk regulasi berkualitas. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(2), 1160–1175. https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/
Rishan, I. (2022). Evaluasi performa legislasi dalam pembentukan omnibus law Cipta Kerja: Kajian legisprudensi. Undang: Jurnal Hukum, 5(1), 43–67. https://doi.org/10.22437/ujh.5.1.43-67
Sadono, B., & Rahmiaji, L. R. (2021). Pro kontra terhadap prosedur dan substansi omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Hukum & Pembangunan, 51(3), 601–620. https://doi.org/10.21143/jhp.vol51.no3.3125
Situngkir, R. (2022). Urgensi Penerapan Omnibus law Untuk Menyelesaikan Permasalahan Pembentukan Regulasi Di Indonesia. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum. https://doi.org/10.55357/is.v3i1.193
Sjarif, Fitriani Ahlan. (2023). "Strategi Mewujudkan Partisipasi Masyarakat yang Bermakna dan Bermanfaat dalam Pembentukan Undang-Undang." Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 20, No. 4, hlm. 120–135
Sumiati, T., Darmawan, D., & Putra, Y. P. (2023). Peningkatan kompetensi menyusun legal drafting bagi aparatur desa. Vivabio: Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 5(3), 118–123.
Suryati, R. D., & Sardana, L. (2022). Tinjauan hukum terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Simbur Cahaya, 28(2), 97–102. https://doi.org/10.28946/sc.v28i2.902
Wahanisa, R., & Al Fikry, A. H. (2021). Menyoal Problematika Undang-Undang Cipta Kerja: Kajian dalam Perspektif Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Negara Hukum Demokrasi. Jurnal Legislasi Indonesia, 18(3), 1–15.
Wardani, R. P., & Firdaus, S. U. (2022). Analisis Undang-Undang Cipta Kerja dalam korehensi teori pembentukan undang-undang. Sovereignty, 1(4), 724-733.
Zebua, D. E., Siallagan, H., & Simamora, J. (2022). Analisis Hukum Pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dalam Perspektif Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Nommensen Journal of Constitutional and Administrative Law, 1(1), 1-12.
Zulaiha, H. (2022). Dampak pengesahan ruu omnibus law dalam perspektif hukum ketenagakerjaan. Qawanin. https://doi.org/10.30762/qaw.v6i2.168
Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82.
Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183.
Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.
Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 26.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2021). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Mahkamah Konstitusi.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Jurnal Ilmu Hukum





