Integritas Pemilihan Umum Indonesia Dalam Undang-Undang Dasar 1945

Emy Hajar Abra, Yudi Kornelis, Seftia Azrianti, Muhammad Fawwaz Javier, Daniel Silaban, Nayla Safitri Amir, Marietha Fransiska Donata Reko, Jumistin Primadana Tari, Dicky Rico Karnaen, Adnan Adnan

Abstract


Sejarah Pemilihan Umum Di Indonesia Tidak Lahir Dari Rahim UUD 1945, Melainkan Dari UUD Sementara Yang Pada Saat Itu Menggunakan Sistem Parlementer. Karena Kebutuhan Negara Yang Dicontohkan Pada Masa Berlakunya UUDS Saat Itu, Setelah Indonesia Kembali Ke UUD 1945, Melalui Perjalanan Panjang Reformasi Pada Tahun 1998, Maka UUD 1945 Satu Demi Satu Mulai Diamandemen. Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengatahui Integritas Pemilu Di Indonesia Dalam UUD 1945. Penelitian Ini Menggunakan Penelitian Yuridis Normatif Yang Didasarkan Pada Bahan Hukum Sekunder Yaitu Dari Undang-Undang Dan Kepustakaan Yang Kemudian Dianalisis Secara Deskriptif Kualitatif. Hasil Penelitian Ini Menjelaskan Bahwa Pemilihan Umum Berintegritas Ketika Konstitusi Indonesia Diamandemen Tahun 2001 Yaitu Amandemen Ketiga, Dengan Menghidupkan Bab VIIB Yang Khusus Mengatur Tentang Pemilihan Umum. Konstitusi Benar-Benar Menghidupkan Martabatnya Sebagai Nilai Hukum Tertinggi Dengan Menghadirkan Nilai-Nilai; Langsung, Publik, Bebas, Rahasia, Jujur Dan Adil.

Keywords


Integritas, Konstitusi, Pemilu

Full Text:

PDF

References


Ahmad Syafii Maarif. 1996. Islam Dan Politik: Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), Gema Insani Press, Jakarta

Bambang Sunggono. 1992. Partai Politik Dalam Kerangka Pembangunan Politik Di Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya

Http://Kbbi.Web.Id/Integritas, Diakses Pada Tanggal 20 Mei 2024, Pukul 00.10 WIB

Iwan Tanjung Sutarna Dkk, Pendidikan Politik Untuk Pemilih Pemula; Inisiatif Untuk Integritas Pemilu, Jurnal Pengabdian Masyarakat Transformasi, Vol 3 No. 1, April 2023

Matroji. 2002. Sejarah, Erlangga, Jakarta

Mhd Taufiqurahman, Integritas Komisi Pemilihan Umum Dalam Mewujudkan Pemilu Berkualitas Dan Bermartabat, Jurnal Darma Agung, Vol 30, No 2, (2022) Agustus

Muhammad Ja’far, Eksistensi Dan Integritas Bawaslu Dalam Penanganan Sengketa Pemilu, Jurnal Madani Legal Review, Vol. 2 No. 1, Juni 2018

Miriam Budiardjo. 2012. Dasar Dasar Ilmu Politik Cetakan Kedua, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

M.C Ricklefs. 1995. Sejarah Indonesia Modern, Gajah Mada University Press, Yogyakarta Neng Suryanti Nengsih Dkk, Integritas Kpu Dan Pemilihan Umum, Jurnal Stisipol Raja Haji

Tanjungpinang, Vol, 1 No. 1, Agustus 2019

Ni’matul Huda. 2014. Hukum Tata Negara Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta Koirudin. 2004. Partai Poltik Dan Agenda Transisi Demokrasi Menakar Kinerja Partai

Politik Era Transisi Di Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Rahmatunnisa M, Mengapa Integritas Pemilu Penting?, Jurnal Bawaslu Vol. 3 No. 1, 2017 Soerjono Seokanto & Sri Mamudji. 2001. Penelitian Hukum Normative Satu Tinjauan

Singkat, Edisi1 Cetakan V, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Suwarno, 2012, Sejarah Politik Indonesia Modern, Yogyakarta, Penerbit Ombak Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Zulkarnain. 2012. Jalan Meneguhkan Negara: Sejarah Tata Negara Indonesia, Pujangga Press, Yogyakarta


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Ilmu Hukum