ANALISIS DAMPAK COVID-19 TERHADAP PELAKSANAAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

sekar nur wulandari

Abstract


Abstrak

Kehadiran UMKM memiliki faktor penting dalam kehidupan masyarakat dalam melaksanakan pendistribusian kepada masyarakat. Lebih lagi bahwa UMKM sebagai poin penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Jika dilihat pada pada aspek ketenagakerjaan bahwa UMKM mampu menyerap tenaga kerja sehingga mengurangi tingkat pengangguran dan turut serta membantu pemerintah dalam menanggulangi pengangguran. Semenjak diumumkan pada akhir Maret 2020 Corona Virus Disease yang dikenal dengan Covid-19 sebagai pandemi internasional, maka segala kegiatan baik ditingkat Pemerintah pusat, ditingkat Daerah dan sampai kepada masyarakat terhenti. Begitu juga pada tingkat UMKM yang sebelumnya tidak mengalami masalah dalam penjualan, semenjak adanya pandemi ini sangat berdampak dalam mengembangkan UMKM, misalnya dilihat dari aspek penjualan yang menurun diakibatkan kecenderungan pembeli untuk tidak konsumtif. Kemudian pada aspek bahan baku yang sulit didapatkan, juga pada modal yang tidak mencukupi untuk melakukan produksi. Imbasnya dalam hal ini tentu pada adanya pengurangan karyawan dalam bentuk dirumahkan sementara dan bahkan sampai kepada PHK. Penelitian ini mengkaji secara deskriptif kualitatif dengan memberikan gambaran keadaan mengenai dampak covid-19 terhadap pelaksanaan UMKM di Provinsi Kepulauan Riau. Hasilnya menunjukkan bahwa dampak yang cukup besar yang dirasakan oleh masyarakat Kepulauan Riau khususnya bagi para pelaku UMKM, maka ada beberapa hal yang dianggap perlu untuk ditinjak lanjuti dalam membangkitkan kembali usaha yang telah dijalankan seiring dengan adanya bantuan pemerintah, sehingga perlu ada upaya dan terobosan yang mampu bersaing dan sesuai dengan kebutuhan saat pandemi ini. Upaya yang cukup efektif saat ini berupa membuat perubahan model bisnis dari bentuknya konvensional menjadi digital.

Kata Kunci : Covid-19, UMKM  dan Kebijakan Pemerintah

 


Full Text:

PDF

References


Republika Online. “1.307 Pekerja di Tanjungpinang Dirumahkan dan PHK,” 16 April 2020. https://republika.co.id/share/q8ua1k384.

Amalia, Alfi, Wahyu Hidayat, dan Agung Budiatmo. “Analisis Strategi Pengembangan Usaha Pada UKM Batik Semarangan di Kota Semarang.” Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis 1, no. 2 (2012).

Amri, Andi. “Dampak Covid-19 Terhadap UMKM di Indonesia.” BRAND Jurnal Ilmiah Manajemen Pemasaran 2, no. 1 (2020): 123–31.

Anoraga, Pandji. Ekonomi Islam Kajian Makro dan Mikro. Yogyakarta: Dwi Candra Wacana, 2010.

“Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau.” Diakses 28 Oktober 2020. https://kepri.bps.go.id/publication.html.

COVID-19, Satgas Penanganan. “Beranda | Satgas Penanganan COVID-19.” covid19.go.id. Diakses 22 Oktober 2020. https://covid19.go.id/.

Darmanto, FX. Sri Wardaya, dan Lilis Sulistyani. Kiat percepatan kinerja UMKM dengan model strategi orientasi berbasis lingkungan. Cetakan pertama. Yogyakarta: Deepublish, 2018.

Karim, Adiwarman A. Ekonomi Makro Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012.

Lestari, Sri. “Perkembangan dan Strategi Pengembangan Pembiayaan Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).” Jurnal Pengkajian Koperasi dan UKM 4 (2009).

Republika Online. “Pakar IPB: Ini Strategi UMKM di Tengah Pandemi,” 18 Juli 2020. https://republika.co.id/share/qdo6nf374.

Pakpahan, Aknolt Kristian. “Covid-19 Dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.” Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 2020, 59–64.

Pramiyanti, Alila. Studi Kelayakan Bisnis untuk UKM. Yogyakarta: Media Pressindo, 2008.

Prasetio, Rizki Tri, Ade Mubarok, Yudi Ramdhani, Erfian Junianto, Ali Akbar Rismayadi, Iedam Fardian Anshori, Syarif Hidayatulloh, dan Salman Topiq. “Upaya peningkatan produktivitas UMKM melalui implementasi ICT pada Look At Hijab Bandung.” Jurnal Abdimas BSI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1, no. 1 (2018).

“Statistik Data Kasus COVID-19 - Gugus Tugas COVID-19 Kepri.” Diakses 22 Oktober 2020. https://corona.kepriprov.go.id/data.

Tambunan, Tulus. Usaha kecil dan menengah di indonesia beberapa isu penting. Jakarta: Salemba Empat, 2002.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.” Diakses 26 Oktober 2020. https://www.ojk.go.id/sustainable-finance/id/peraturan/undang-undang/Pages/Undang-Undang-Republik-Indonesia-Nomor-20-Tahun-2008-Tentang-Usaha-Mikro,-Kecil,-dan-Menengah.aspx.




DOI: https://doi.org/10.33373/bening.v7i2.2711

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ISSN Barcode:

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.