Relasi Patron–Klien Dalam Kontestasi Pilkada 2024: Analisis Partisipasi Politik Masyarakat Hinterland

Linayati Lestari, Nabila Aulia Putri, Sarah Meilina, Sri Langgeng Ratnasari, Fera Darmayanti, Farah Syoraya, Hirose Purnama Cahyani, Anggit Wahyu Wichaksono, Adelia Suharman, Roy Marito Daulay

Abstract


Penelitian ini bertujuan menganalisis relasi patron–klien serta pengaruhnya terhadap partisipasi politik masyarakat hinterland pada Pilkada 2024 di Kelurahan Bulang Lintang, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi patron–klien terbentuk melalui kedekatan sosial, bantuan ekonomi, pemberian dukungan material, serta pengaruh tokoh masyarakat dalam mobilisasi politik. Relasi tersebut berpengaruh terhadap tingginya tingkat partisipasi politik masyarakat Kecamatan Bulang yang mencapai 72,28%, lebih tinggi dibandingkan tingkat partisipasi Kota Batam sebesar 46,76%. Selain meningkatkan partisipasi politik, hubungan patron–klien juga membentuk perilaku politik masyarakat yang cenderung pragmatis dan transaksional. Dukungan politik masyarakat lebih banyak dipengaruhi oleh loyalitas, kedekatan personal, dan kepentingan sosial ekonomi dibandingkan pertimbangan programatik. Penelitian ini juga menemukan bahwa pengaruh patron masih kuat dalam menentukan pilihan politik masyarakat serta membentuk kelompok dukungan politik dalam dinamika Pilkada 2024 di wilayah hinterland.

Keywords


Patronase; Partisipasi; Hinterland; Pilkada; Politik

Full Text:

PDF

References


Alpikri, A., & Lestari, L. (2017). Marketing Politik Pemenangan Jokowi-JK Pada Pemilihan Presiden Tahun 2014. Jurnal Trias Politika, 1(1).

Aspinall, E. & Berenschot, W. (2019). Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the State in Indonesia. Cornell University Press.

Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama.

Downs, A. (1957). An Economic Theory of Democracy. Harper.

Hicken, A. (2021). “Clientelism and Democratic Accountability.” Annual Review of Political Science.

Lestari, L., Lumbantobing, I. ., & Johar, S. . (2015). Political Behavior of Beginner Votersin Mayor Election Batam 2015 at Sagulung Kota. Journal of Techno Social, 10(2), 11–16.

Lestari, L., Fathani, A. T., & Damin, Z. A. (2023). Preparation for Indonesian Election 2024: Women’s Participation in Political Contest. Journal of Governance, 8(2), 197–212. https://doi.org/10.31506/jog.v8i2.19045

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.

Muhtadi, B. (2020). Vote Buying in Indonesia: The Mechanics of Electoral Bribery. Palgrave Macmillan.

Scott, J. C. (1972). Patron-Client Politics and Political Change in Southeast Asia. The American Political Science Review, 66(1), 91–113.

Undang-Undang (UU) No. 10 Tahun 2016 (2016).

Undang-Undang (UU) No. 8 Tahun 2015 (2015).




DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v15i1.9097

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.