PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO .53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL

Tri Artanto

Abstract


Penerapan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 merupakan dasar Hukum dalam menegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kantor Walikota Batam sebagai upaya pembentukan pemerintahan yang baik, karena peraturan ini dianggap lebih menjelaskan secara terperinci tentang kewajiban, larangan dan sanksi-sanksi hukuman disiplin, namun dalam penerapannya masih terdapat kelemahan-kelemahan sehingga tidak bisa diimplementasikan secara menyeluruh. Faktor penghambat dalam penerapan sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kantor Walikota Batam dapat dilihat dari berbagai aspek antara lain kurangnya kesadaran dan pemahaman Pegawai Negeri Sipil terhadap peraturan perundang–undangan yang berlaku, pelanggaran disiplin yang banyak dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil sehingga lunturnya Kedisiplinan di kalangan Pegawai Negeri Sipil itu sendiri, lemahnya faktor pengawasan, dan kurang tegasnya penjatuhan sanksi hukuman disiplin.


Keywords


Pelanggaran Disiplin, PP No.53 Tahun 2010, Pegawai Negeri Sipil

Full Text:

PDF

References


Buku-Buku

Chainur Arrasjid, 2001, Dasar- Dasar Ilmu Hukum, Sinar Grafika , Jakarta

Peter Mahmud Marzuki, 2009, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Gouzali Saydam, 2000, Manajemen Sumber Daya Manusia (Human Resources Management) , Djambatan, Jakarta

Muchsan,1982,Hukum Kepegawaian, Bina aksara, Jakarta

Ni’Matul Huda,2010, Hukum Tata Negara Indonesia,PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Ketentuan Pelaksanaan, Fokus Media,Bandung

Undang-Undang Pokok-Pokok kepegawaian (PNS),2011 Fokus Media, Bandung

Internet

http://www. Bkn.go.id/kanreg01/in/home.html 13-06-2011

http://www.jimly.com/makalah/namafile/56/Penegakan_hukum 11-06 2011

http://ongouls.blogspot.com/2011/11/indikator-indikator-disiplin.html, 29-11-2011.




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v2i2.4006

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office:

Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: 0778394388 / 0778391868

e-mail: petita@journal.unrika.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.