PERGESERAN PARADIGMA KEADILAN KONSTITUSIONAL : KAJIAN KRITIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 91/PUU-XVIII/2020 DAN NOMOR 40/PUU-XXI/2023
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Djubaedah, Neng. Pencatatan Perkawinan dan Perkawinan Tidak Dicatat Menurut Hukum Tertulis di Indonesia dan Hukum Islam. Jakarta: Sinar Grafika, 2012
Hadikusuma, Hilman. Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Perundangan, Hukum Adat, dan Hukum Agama. Bandung: Mandar Maju, 2007
Harahap, M. Yahya. Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama. Jakarta: Sinar Grafika, 2009
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum (Mataram: Mataram University Press, 2020)
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Jakarta: Kencana, 2019)
Roberto Mangabeira Unger, The Critical Legal Studies Movement (London: Harvard University Press, 1983)
Ramulyo, Mohd. Idris. Hukum Perkawinan Islam: Suatu Analisis dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2004
Saleh, K. Wantjik. Hukum Perkawinan Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1980
Soemiyati. Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan. Yogyakarta: Liberty, 2007
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum (Jakarta: UI Press, 2015), hlm. 51
Subekti, R. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta: Intermasa, 2005.
Susanto, Happy. Pembagian Harta Gono-Gini Setelah Terjadinya Perceraian. Jakarta: Visimedia, 2008.
Jurnal
Angga Prastyo, ‘Batasan Prasyarat Partisipasi Bermakna Dalam Pembentukan Undang-Undang Di Indonesia’, Jurnal Hukum Dan Keadilan, 11 (2022), 405–36
Asshiddiqie, J. (2021). Etika konstitusi dan dinamika hukum tata negara Indonesia. Jurnal Hukum dan Peradilan, 10(2), 145–162
Caroline Gabriela Pakpahan, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, Rianjani Rindu Rachmania, ‘Quo Vadis: Konsep Meaningful Participation Sebagai Implikasi Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/202 Dalam Menunjang Hak Konstitusional’, SALAM : Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 10 (2023), 1285–1308
Faizin, M. (2022). Konstitusionalitas pengujian formil undang-undang di Mahkamah Konstitusi: Menakar parameter ideal pasca Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Jurnal Konstitusi, 19(2), 315–338
Faridhi, Adrian, ‘Pemilu Dan Pilkada Dalam Kejutan Regulasi : Pasca Putusan Mk Nomor 90 / PUU-XXI / 2023 Dan Putusan Mk Nomor 60 / PUU- XXII / 2024’, Proceeding APHTN-HAN, 2 (2024), 1–32
Fatmawati, N. (2022). Analisis asas partisipasi bermakna (meaningful participation) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Jurnal Konstitusi, 19(1), 78–95.
Haniah, Rafiqatul, ‘Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi No . 90 / PUU-XXI / 2023 Mengenai Batas Usia Cawapres Dan Dinamika Demokrasi Konstitusional’, Social Science Academic, 4 (2026), 91–104
Hidayah, Riyan, and Zaki Ulya, ‘Legal Reasoning Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 / PUU-XXI / 2023 Dalam Kaitannya Dengan Konsep Open Legal Policy Legal Reasoning of Constitutional Court Decision Number 90 / PUU-XXI / 2023 in Relation To The Concept of Open Legal Policy’, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Meukuta Alam, 07 (2025), 295–307
Hidayat, A. (2023). Mengawal negara hukum demokratis: Reorientasi peran Mahkamah Konstitusi dalam menghadapi tekanan politik. Jurnal Hukum Politik, 15(3), 210–228
Hirma, Syamsir, ‘Kajian Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Tentang Undang-Undang Cipta Kerja’, Limbago : Journal of Constitutional Law, 3 (2023), 22–37
Isra, S. (2021). Doktrin Kebijakan Hukum Terbuka (Open Legal Policy) dalam Praktik Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi. Jurnal Riset Teori Hukum, 8(2), 101–119
Kansil, Christine S T, and Putri Meilika Nadilatasya, ‘Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Dinamika Politik Dan Kepercayaan Publik Di Indonesia : Analisis Implikasi Hukum Dan Etika’, Unes Law Review, 6 (2024), 10753–60
Kurnia, Titon Slamet, ‘Kritik Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 / PUU-XXI / 2023 Menggunakan Pendekatan Hak Dworkin’, Jurnal Konstitusi, 22 (2025), 158–77
Kusuma, H. (2024). Implications of autocratic legalism on Indonesian constitutionalism post MK Decision No. 40/PUU-XXI/2023. Indonesian Journal of Constitutional Studies, 6(1), 45–67.
Mochtar, Z. A. (2022). Anatomi putusan inkonstitusional bersyarat: Kompromi politik peradilan atas Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Kritik Hukum, 11(4), 312–330.
Muhtadi, M. (2023). Konflik kepentingan dan runtuhnya independensi yudisial: Catatan kritis rangkaian putusan syarat usia calon presiden. Jurnal Etika dan Hukum, 5(2), 189–204.
Prasetyo, H. (2021). Metode omnibus law dalam perspektif politik hukum dan ekonomi kapitalistik di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 18(3), 275–290.
Retno. (2023). Politik hukum pengujian undang-undang di Indonesia: Menggugat arah progresivitas Mahkamah Konstitusi. Masalah-Masalah Hukum, 52(3), 284–297
Saragih, Geofani Milthree, and Mirza Nasution, ‘Judicial Review by the Constitutional Court: Judicial Activism vs. Judicial Restraint in the Perspective of Judicial Freedom’, Jurnal Konstitusi, 22 (2025), 40–65
Sri Warjiyati, Zeti Nofita Sari, Nur Lailatul Musyafaah, Dina Imam Supaat, ‘Implication of The Constitutional Court ’ s Decision No . 91 / Puu- XVIII / 2020 on The Formal Examination of Law No . 11 of 2020’, Jurnal Jurisprudence, 14 (2024), 192–212
Susanti, B. (2024). Politik hukum peradilan konstitusi dan gejala kemunduran demokrasi di Indonesia. Mimbar Hukum, 36(1), 12–31
Wibowo, S. (2022). Pergeseran paradigma keadilan: Dari substantif-progresif menuju formalistik-pragmatis di Mahkamah Konstitusi. Jurnal Dinamika Hukum, 22(2), 201–218.
Wicaksono, D. A., & Wijayanti, M. K. (2023). Dilematika batas kewenangan Mahkamah Konstitusi antara judicial review dan judicial activism dalam menguji undang-undang. Jurnal Hukum & Pembangunan, 53(2), 142–160
Peraturan Perundang-Undangan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (2023).
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (2023).
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (2021).
Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tentang Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. (2023).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. (2023). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (2017). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (2020). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (2011). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (2022). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801.
DOI: https://doi.org/10.33373/ptt.v8i2.9295
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Office: Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam Contact: 0778394388 / 0778391868

