PENGARUH PEMANFAATAN TEKNOLOGI, PENERAPAN MODERNISASI SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN, PEMAHAMAN PERPAJAKAN, DAN KESADARAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB
Talitha Alifia Qanitah, Muhammad Hidayat, Jayana Salesti, Hanafi Siregar, Intan Juniarti
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Pemanfatan Teknologi, Penerapan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan, dan Kesadaran Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Metode penelitian yang digunakan adalah survey dengan kuisoner sebagai alat pengumpulan data. Responden terdiri dari karyawan McDonald’s Kota Batam pada tahun 2025 sebanyak 77 sampel. Teknik pengambilan sampel adalah mon-probability sampling. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis data kantitatif yaitu uji validitas, dan reabilitas, analisis liner berganda, uji asumsi perhitungan spss diperoleh uji t (parsial) bahwa (X1) t hitung (- 0.344) < t tabel (1.666) dan signifikan (0.732) > 0.05, (X2) t hitung (4.474) > t tabel (1.666) dan signifikan (0.001) < 0.05, (X3) t hitung (3.172) > tabel (1.666) dan signifikan (0.002) < 0.05. hasil penelitian menunjukan bahwa Pemanfaatan Teknologi tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Karyawan McDonald’s Kota Batam, namun penerapan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Pajak memiliki pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi McDonald’s Kota Batam. Berdasarkan uji f (simultan) bahwa f hitung (53.324) > f tabel (2.49) dan signifikan 0.001< 0.05. hasil penelitian menunjukan bahwa Pemanfaatan Teknologi, Penerapan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Pajak berpengaruh siginifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Karyawan McDonald’s Kota Batam.
Keywords
Kesadaran pajak, Kepatuhan wajib pajak orang pribadi, Pemanfaatan teknologi, Penerapan modernisasi sistem administrasi perpajakan, Pemahaman perpajakan.
References
Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Helda Oktavia. (2023). Reformasi Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Kepatuhan Pajak. Jurnal Administrasi dan Kebijakan.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi.
Octora, F. T. (2024). Metode Penelitian Kuantitatif dalam Perspektif Ilmiah.
Pohan, C. A. (2013). Manajemen Perpajakan: Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Resmi, Siti. (2019). Perpajakan: Teori dan Kasus (Edisi 11). Jakarta: Salemba Empat.
Resmi, S. (2019). Pemanfaatan teknologi e- filing dan e-billing dalam administrasi pajak. Jurnal Perpajakan, 25(3), 45-60.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Widarjo, W. (2016). Pengaruh Kesadaran Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan Indonesia, 9(1), 45-56.
Refbacks
- There are currently no refbacks.