ANALISIS AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI ALOKASI DANA DESA (STUDI KASUS DESA SEPEMPANG KECAMATAN BUNGURAN TIMUR KABUPATEN NATUNA)

Ari Wiradinata, Hamidi Hamidi, Sri Mulyati, Bosar Hasibuan

Abstract


Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis akuntabilitas dan transparansi desa yang mendapatkan jumlah ADD. Hasil deskripsi didapat melalui pengukuran dengan membandingkan undang-undang Pemendagri 20 tahun 2018 dengan kegiatan lapangan yang sesungguhnya. Hasil penelitian berdasarkan Pemendagri 20 Tahun 2018 menunjukan bahwa secara garis besar pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Sepempang sudah akuntabel dan transparan pada tahap penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Didukung denga masyarakat yang turut aktif dalam melakukan pembangunan desa.

Kata Kunci: Akuntabilitas, Transparansi, Alokasi Dana Desa.


Full Text:

PDF

References


Abdul Hafiz Tanjung. (2012). Akuntansi, Transparansi, dan Akuntabilitas Keuangan Publik. Yogyakarta: BPFE.

Adul Halim. (2014). Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Keuangan Daerah, Edisi Empat Salemba Empat, Jakarta.

Anonim. (2020). Tentang Laporan Realisasi Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Natuna. www.natunakab.go.id.

Basri, H. (2016). Pengaruh Belanja Modal, Dana Perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah terhadap Kinerja Keuangan Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh. Jurnal Magister Akuntansi.

Bungin, B. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persaja.

Ismail, 2016. Sistem Akuntansi Pengelolaan Dana Desa.

Mardiasmo. (2016). Akuntansi Sektor Publik. Edisi Empat. Yogyakarta CV. Andioffset. Halaman 19.

Miles, M.B, Huberman, A.M, dan Saldana, J. 2014. Qualitatif Data Analisis, A Methods Source book, Edition 3. Terjemahan Tjetjep Rohindi, UI-Press.

Nasirah. (2016). “Analisis Transparasi dan Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi pada Desa Mulyoagung Kecamatan Dau)”, Akuntansi, Universitas Muhamadiah Malang.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Data Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 113 Tahun 2014.

Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah.

Peraturan Pemerintah Tahun 2005 Tentang Desa.

Sugiman, S. (2018). “Pemerintah Desa”, Binamulia Hukum, 7(1), pp. 82-95. doi: 10.37893/jbh.v7i1.16.

Sugiono. (2011). Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif Dan R&D (cetakan ke- 14). Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.




DOI: https://doi.org/10.33373/jeq.v9i2.4960

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.