PERANAN CAMAT DALAM MEMBINA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN BENAI KABUPATEN KUNTAN SINGINGI

Sahri Muharam, Alsar Andri, Askarmin Harun

Abstract


Ketidakseriusan desa dalam pengadminsitrasian dapat dilihat pada tidak tertatanya buku administrasi secara baik, adanya sekretaris desa yang ditetapkan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS atau sekarang lebih dekat dengan sebutan Aparatur Sipil Negara), adanya penempatan pendamping desa dan banyak di antara desa yang ingin mengubah statusnya ke kelurahan kesemuan ini dikarenakan berawal ketidakmapanan desa dalam pengadministrasian.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan camat dan faktor-faktor penghambat dalam membina administrasi Pemerintahan Desa di Kecamatan Benai Kabupaten Kuntan Singingi.Metode penelitian ini menggunakan penelitian survey dengan tingkat eksplanasi deskriftif dan menggunakan analisa data kuantitatif dan kualitatif. Penelitian ini melihat mengenai peranan camat yang tertuang dalam Peraturan Pemeritah Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan Pasal 15 Ayat 1 Butir F dan Ayat 2 Butir D yakni, membina atau pembinaa penyelenggaraan pemerintahan desa dan/ataukelurahan Demi efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.Dilihat dari hasil penelitian rekapan bahwasaannya camat kurang berperan dalam pembinaan yang terkhusus pada pembinaan administrasi yang berada pada kategori angka 43 %.

Keywords


Pembinaan, Administrasi, Pemerintahan, Desa.

Full Text:

PDF

References


Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Hamalik, Oemar, (2001). Pengembangan Sumber Daya Manusia Manajemen Pelatihan Ketenagakerjaan Pendekatan Terpadu. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Usmara, A. (2006). Praktik Manajemen SDM: Unggul Melalui Orientasi & Pelatihan Karyawan. Yogyakarta: Santusta.

Masri Singarimbun dan Sofian Efendi (editor). (2008). Metode Penelitian Survai. Jakarta: LP3ES Indonesia.

Narwoko, J. Dwi & Bagong Suyanto. (2004). Sosiologi Teks Pengantar Dan Terapan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Rachmawati, Ike Kusdyah. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yoyakarta: Andi.

Saudjana. (2000). Program Pendidikan. Bandung: Falah Production.

Saifuddin, Ahmad Fedyani. (2005). Antropologi Konyemporer Suatu Pengantar Kritis Mengenai Paradigma. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Saydam, Gouzali. (2000). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Djembatan.

Siagian, Sondang P. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Sugiyono. (2012) Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.

_________. (2014). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Thoha, Miftah. (2004). Pembinaan Organisasi. Jakarta: PT. Raja Rafindo Persada.

Widodo, Adnan. (1984). Pola-Pola Orang Pemerintahan. Jakarta: PT. Maju Jaya.

Peraturan – Peraturan :

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah

Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah

Undang – undang Nomor 44 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Negara Indonesia Timur (NIT)

Undang – undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok – pokok Pemerintahan Daerah

Undang – undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok – Pokok Pemerintahan Daerah

Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok – Pokok Pemerintahan Daerah

Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah

Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan




DOI: https://doi.org/10.33373/jtp.v2i2.1468

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Flag Counter

Web Analytics

View JTP Statistic

 

Office:

Department of Government Studies, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau Kepulauan

unit E

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: (0778) 39275

e-mail: jurnaltriaspolitika2017@gmail.com 

________________________________________________________________________________________________________________________________

 

In Cooperation with:                     Powered By: 

   

 

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal Trias Politika (JTP) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.