TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEREDARAN COMPACT DISK (CD) BAJAKAN DI KOTA BATAM

Pristika Handayani

Abstract


Peredaran CD bajakan salah satunya sangat marak dan mudah didapatkan, termasuk di kaki lima atau pinggir jalan. Ketimpangan harga menjadi salah satu penyebab maraknya pembajakan CD, komsumen yang hendak menikmati dengan harga murah akan lebih tertarik untuk membeli daipada harus membeli yang asli atau original, sehingga memacu para pembajak untuk memperbanyak CD bajakan. Undang-Undang HKI yaitu No. 28 Tahun 2014 dan kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi salah satu solusi untuk pencegahan akan terjadinya penyalahgunaan hak cipta.

Keywords


bajakan, pencegahan, konsumen

Full Text:

PDF

References


Ditjen HKI. (2006). Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual

C.T.S. Kansil dan Christine S.T. Kansil. (2011). Pengantar Ilmu Hukum Indonesia, Jakarta: PT Rineka Cipta.

Damian, Eddy. (2009). Hukum Hak Cipta. Bandung: PT. Alumi.

Saidin, Ok. (2004). Aspek Hukum Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Right). Jakarta: Rajawali Pers.

Raharjo, Satjipto. (2000). Ilmu Hukum. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti.

A, Sutedi. (2009). Hak Atas Kekayaan Intelektual. Jakarta: Sinar Grafika.

Usman, Rachmadi. (2003). Hukum HAKI: Perlindungan dan Dimensi Hukumnya. Bandung: Alumni.

Syafrinaldi. (2010). Hukum Tentang Perlindungan Hak Milik Intelektual Dalam Menghadapi Era Globalisasi. Jakarta.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta




DOI: https://doi.org/10.33373/jtp.v3i2.2287

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Flag Counter

Web Analytics

View JTP Statistic

 

Office:

Department of Government Studies, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau Kepulauan

unit E

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: (0778) 39275

e-mail: jurnaltriaspolitika2017@gmail.com 

________________________________________________________________________________________________________________________________

 

In Cooperation with:                     Powered By: 

   

 

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal Trias Politika (JTP) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.