EFEKTIVITAS PENGAWASAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA BATAM PADA PUNGUTAN PARKIR LIAR DI JEMBATAN FISABILILLAH DAN JEMBATAN NARASINGA BARELANG TAHUN 2019

Ulfa Aprilia, Diah Ayu Pratiwi

Abstract


ABSTRAK Parkir merupakan penyediaan pemberhentian atau penitipan kendaraan yang sifatnya sementara. Parkir yang resmi dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, sedangkan parkir liar dapat merugikan pendapatan asli daerah. Seperti halnya di jembatan fisabilillah dan jembatan narasinga Barelang, digunakan sekelompok orang dalam pungutan liar dari kegiatan parkir liar di atas jembatan. Parkir liar di jembatan fisabilillah dan jembatan narasinga Barelang merupakan tindakan pungutan liar, karena jembatan fisabilillah dan jembatan narasinga Barelang bukan titik lokasi penyelenggaraan parkir. Bagaimana Efektivitas Pengawasan Dinas Perhubungan Kota Batam Pada Pungutan Parkir Liar di Jembatan Fisabilillah dan Jembatan Narasinga Barelang Tahun 2019, menjadi permasalahan dalam penelitian ini. Penelitian Efektivitas Pengawasan Dinas Perhubungan Kota Batam Pada Pungutan Parkir Liar di Jembatan Fisabilillah dan Jembatan Narasinga Barelang menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan observasi, wawancara dan dokumentasi dalam pengumpulan data. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan pertimbangan tertentu. Penelitian ini menggunakan teori efektivitas William N. Dunn dengan menggunakan indikator efisiensi, kecukupan, perataan, dan responsivitas, dan ketepatan dengan hasil penelitian sebagai berikut, pengawasan parkir liar tidak hanya dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Batam. Pengawasan parkir liar di Kota Batam, melibatkan unsur Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia yang berdasarkan surat keputusan tim terpadu pengawasan parkir liar. Tim terpadu melakukan patroli dan penindakan parkir liar di jembatan fisabilillah dan jembatan narasinga Barelang. Tindakan parkir liar merupakan tindakan melanggar hukum. Pengawasan parkir liar di jembatan fisabilillah dan jembatan narasinga Barelang harus bisa dilakukan secara efektif.

Keywords


Efektivitas, Pengawasan, Parkir Liar, Jembatan Barelang, Batam.

Full Text:

PDF

References


Anggun, Cep. (2017). Peranan Dinas Perhubungan Dalam Meningkatkan Retribusi Parkir Dikota Sukabumi. Skripsi Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).

Gaselah, Maria Nahak. (2018). Kebijakan Dinas Perhubungan dalam Mengatasi Parkir Liar di Kota Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: STPMD APMD.

Hayani, Fitriana Etika. (2012). Analisis Pemungutan Retribusi Parkir Sebagai Salah Satu Sumber Pendanaan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Untuk Pelaksanaan Otonomi Daerah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan. Diunduh dari https://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jiptumm-gdl-s1-2002-fitriana-5505-2002 pada 2 Juli 2019

Pratiwi, Diah Ayu. (2019). Analisis Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Pengguna Kartu Indonesia Sehat Di Kota Batam. Jurnal Measurement: 13 (2).

Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. CV

Sunyoto, Danang dan Burhanudin. (2015). Teori Perilaku Keorganisasian. Jakarta: PT Buku Seru

Tobing, David M.L. (2013). Parkir dan Perlindungan Hukum Konsumen, Jakarta: PT. Timpaui Agung.

Yanti, Riri. (2012). Juru Parkir di Kota Makassar (Suatu Studi Antropologi Perkotaan). Skripsi. Makassar: Universitas Hasanuddin.

Dunn, William N. (2013). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Zipora. (2017). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pungutan Liar Juru Parkir di Kota Yogyakarta. Jurnal Hukum. 1(1): 1-10.

Undang-Undang No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.

Keputusan Walikota Batam Nomor : KPTS.48/HK/I/2018 Tanggal 8 Januari 2018 tentang Titik Lokasi Parkir di Ruang Milik Jalan Di Kota Batam.

Wawancara dengan Lya Ratri Arum,S.Tr Kasubbag UPT Pelayanan Parkir pada 14 Juni 2021, Jam 13.00 Wib.

Wawancara dengan masyarakat Kota Batam Andina Sari pada 17 Juni 2021,Jam 17.00 Wib.




DOI: https://doi.org/10.33373/jtp.v5i2.3532

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Flag Counter

Web Analytics

View JTP Statistic

 

Office:

Department of Government Studies, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau Kepulauan

unit E

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: (0778) 39275

e-mail: jurnaltriaspolitika2017@gmail.com 

________________________________________________________________________________________________________________________________

 

In Cooperation with:                     Powered By: 

   

 

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal Trias Politika (JTP) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.