DINAMIKA PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN RUMAH TANGGA : TINDAKAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT

Rachmatika Lestari, Safrida Safrida

Abstract


Abstract: According to data from DP3AKB West Aceh Regency in 2022, there is a continuous increase in domestic violence cases year after year. Specifically, violence perpetrated by male breadwinners poses new challenges for women who have experienced such cases, including economic problems. This study aims to examine the government's role in supporting the economic empowerment of women affected by domestic violence in West Aceh District, as well as identify the obstacles they face. The research method employed is empirical juridical, which relies on field data such as interviews and observations. The findings indicate that the Government has fulfilled its role in economically empowering women who are victims of domestic violence in West Aceh Regency. However, DP3AKB's role has been limited to providing protection, while the economic empowerment of victims is carried out through collaboration with external parties due to budget constraints. Therefore, it is recommended that the West Aceh District Government, particularly DP3AKB, propose regulations that govern the protection and empowerment of women affected by domestic violence. Additionally, they should plan empowerment programs to enable victims to become self-sufficient using the Regional Budget of West Aceh Regency.

Abstrak: Berdasarkan data dari DP3AKB Kabupaten Aceh Barat Tahun 2022, terlihat bahwa kasus KDRT terus meningkat dari tahun ke tahun. Khususnya, kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki sebagai pencari nafkah utama dapat menimbulkan masalah baru bagi perempuan setelah mengalami kasus tersebut, salah satunya adalah masalah perekonomian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pemerintah dalam mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan yang mengalami KDRT di Kab. Aceh Barat, serta Hambatan apa saja yang menjadi kendalanya. Metode penelitian yang diterapkan adalah metode yuridis empiris, yang mana penelitian ini mengandalkan data lapangan sebagai sumber utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah telah menjalankan perannya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan korban KDRT di Kabupaten Aceh Barat Peran DP3AKB selama ini hanya sebatas memberikan perlindungan kepada perempuan korban KDRT, sedangkan pemberdayaan ekonomi korban masih dilakukan dengan kerjasama pihak ketiga, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh DP3AKB. Oleh karena itu, disarankan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, khususnya DP3AKB, mengusulkan peraturan yang mengatur perlindungan dan pemberdayaan perempuan korban KDRT, serta merencanakan program pemberdayaan agar para korban dapat mandiri dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Barat.

Keywords


implementation; the role of government; economic empowerment; domestic violence; west aceh.

Full Text:

PDF

References


Afriany, F., Istianingsih, N., & Anggraini, M. (2020). Peran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Dalam Menangani Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Jurnal Administrasi Sosial Dan Humaniora, 3(4), 35. https://doi.org/10.56957/jsr.v3i4.116

Agero, G., Bedane, K. H., Segni, M. T., Kaso, A. W., Ayato, A. N., Bedada, D. B., & Mieso, A. E. (2024). Assessment of Violence during COVID-19 among Reproductive Age Women in Arsi Zone, South East Ethiopia. BioMed Research International, 2024. https://doi.org/10.1155/2024/2044708

Amelia, M., & Hasanuddin, T. (2023). The social and economic impact of COVID-19 on gender perspective. AIP Conference Proceedings Toggle Menu Skip Nav Destination Close Navigation Menu Volume 2621, Issue 1 4 December 2023 THE 3RD INTERNATIONAL CONFERENCE ON PROGRESSIVE EDUCATION (ICOPE) 2021: Harmonizing Competencies in Education Transformation towards Soc. https://doi.org/https://doi.org/10.1063/5.0142471

Aprita, S. (2022). Sebuah Penantian RUU Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan: Nalar Keadilan Hak-Hak Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Adalah, 6(5), 22–34. https://doi.org/10.15408/adalah.v6i5.27581

Arif Sipahutar, B. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Yang Menjadi Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 4(1), 8–12. https://doi.org/10.52005/rechten.v4i1.70

Bagus, N. (2022). Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (Dp3Ap2Kb) Kota Batu. Reformasi, 12(1), 148–155. https://doi.org/10.33366/rfr.v12i1.3374

Bambang Sutiyono. (2010). Mencari Format Ideal Keadilan Putusan dalam Putusan. Jurnal Hukum, 17, No 2.

Bekteshi, V., Miller, C., Bellamy, J., & Jani, N. (2024). Increased domestic violence during the COVID-19 pandemic: India’s response. Development Policy Review, 42(2). https://doi.org/10.1111/dpr.12749

Damanhuri, Fachmi. (2022). Strategi Penanganan atas Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalianpenduduk Dan Keluarga Berencana Kota Tarakan. EJournal Pemerintahan Integratif, 9(2), 111–121.

Ellsberg, M., Arango, D. J., Morton, M., Gennari, F., Kiplesund, S., Contreras, M., & Watts, C. (2015). Prevention of violence against women and girls: What does the evidence say? In The Lancet (Vol. 385, Issue 9977, pp. 1555–1566). Lancet Publishing Group. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(14)61703-7

Hasanudin, Mukhlas, O. S., Noradin, M. F. B. M., Solehudin, E., & Jubaedah, D. (2023). Phenomena of Domestic Violence Against Women and Divorce in 2020-2022 in Indonesia: An Islamic Perspective. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 17(2), 137–152. https://doi.org/10.24090/mnh.v17i2.7686

Hayati, E. N., Emmelin, M., & Eriksson, M. (2014). “We no longer live in the old days” : A qualitative study on the role of masculinity and religion for men’s views on violence within marriage in rural Java, Indonesia. BMC Women’s Health, 14(1).

Hughes, C., Bolis, M., Fries, R., & Finigan, S. (2015). Women’s economic inequality and domestic violence: exploring the links and empowering women. Gender and Development, 23(2), 279–297. https://doi.org/10.1080/13552074.2015.1053216

Ibrahim, L. F., Seran, G. G., & Ginung Pratidina, G. (2019). Implementasi Program Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kota Bogor. Jurnal Governansi, 5(1), 89–97. https://doi.org/10.30997/jgs.v5i1.1709

Ilmi, N., Suriah, Nasir, S., Thaha, R. M., Thamrin, Y., & Ansariadi. (2023). Mental health and coping strategies in women experiencing domestic violence in Indonesia. Gaceta Medica de Caracas, 131(1), 92–99. https://doi.org/10.47307/GMC.2023.131.1.12

Jayanti, Evi Tri. (2009). Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga pada Survivor yang ditangani oleh Lembaga Sahabat Perempuan Magelang. Dimensia, Vol. 3, No.

Jones, B. (2022). Using Aceh’s Qanun to Expand Protection for Domestic Violence Victims. Australian Journal of Asian Law, 23(2), 63–72.

Liu, C., & Olamijuwon, E. (2024). The link between intimate partner violence and spousal resource inequality in lower- and middle-income countries. Social Science and Medicine, 345. https://doi.org/10.1016/j.socscimed.2024.116688

Maiti, S. N. (2024). Domestic Risk Factors, Violence and Marital Dissolution: Evidence from Demographic and Health Survey of India. European Journal of Development Research. https://doi.org/10.1057/s41287-024-00628-x

Masni, M., & Saputra, T. R. (2024). PUSPA ACEH KEUMALAHAYATI : PERAN STRATEGIS DALAM MEMERANGI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK. Humanis, 16(1), 11–19.

Mas’udah, S. (2023). Power Relations of Husbands and Wives Experiencing Domestic Violence in Dual-Career Families in Indonesia. Millennial Asia, 14(1), 5–27. https://doi.org/10.1177/09763996211039730

Michau, L., Horn, J., Bank, A., Dutt, M., & Zimmerman, C. (2015). Prevention of violence against women and girls: Lessons from practice. The Lancet, 385(9978), 1672–1684. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(14)61797-9

Prastowo, Nono Agung. (2014). Penerapan dan Implementasi Anggaran Berbasis Kinerja. Jejaring Administrasi Publik, 2.

Puspawati, A. A., Utoyo, B., & Suchmasasi, Y. (2023). Analysis of The Implementation of Domestic Violence Prevention in Indonesia. Sosiohumaniora, 25(3), 379–392.

Putri, T. M. (2021). KDRT Dominasi Kasus Kekerasan Perempuan di Aceh.

Rahmani, N., Yustrisa, L., & Zulfiko, R. (2023). the Role of Women’S Empowerment and Child Protection, Population Control and Family Planning (Dp3Appkb) in the Protection of Women Victims of Domestic Violence (KDRT) in Bukittinggi City. Menara Ilmu, 17(02), 57–65.

Rahmawati, R., Sukidin, S., & Suharso, P. (2018). Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (Dp3Akb) Kabupaten Jember. JURNAL PENDIDIKAN EKONOMI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 12(2), 162. https://doi.org/10.19184/jpe.v12i2.8305

Rofiah, N. (2017). Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Islam. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama Dan Sosial Budaya, 2(1), 31–44. https://doi.org/10.15575/jw.v2i1.829

Satriani, B. Y. (2019). Implementasi Program Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Semarang (Studi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)البترول. 1–13.

Toun, N. R. (2018). Jurnal Academia Praja Volume 1 Nomor 1 - Februari 2018. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 14(1), 21.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (1979).

Vienna Declaration and Programme of Action (1993);

Declaration on the Elimination of Violence Against Women (1993);

Beijing Declaration and Platform For Action (1995).




DOI: https://doi.org/10.33373/jtp.v8i1.5781

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Flag Counter

Web Analytics

View JTP Statistic

 

Office:

Department of Government Studies, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau Kepulauan

unit E

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: (0778) 39275

e-mail: jurnaltriaspolitika2017@gmail.com 

________________________________________________________________________________________________________________________________

 

In Cooperation with:                     Powered By: 

   

 

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal Trias Politika (JTP) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.