KORELASI ANTARA HUKUM ADAT DENGAN ALIRAN POSITIVISME HUKUM DI INDONESIA

Afrinald Rizhan

Abstract


The Republic of Indonesia, which is a recht state, we recognize the existence of various laws, both written laws are regulations relic of the Dutch East Indies, as well as unwritten law which is customary law that diverse. It's just the problems that arise at this time, when we see that the trend of Indonesia that follows the flow of Positivism will affect the customary law which is an unwritten law that is recognized and developed within the indigenous peoples of Indonesia.

Key words: recht state, unwritten law, and legal positivism

 

Negara Republik Indonesia, yang merupakan negara hukum, kita mengenal adanya bermacam-macam hukum, baik hukum tertulis yang merupakan peraturan-peraturan peninggalan zaman Hindia Belanda, maupun hukum tidak tertulis yang merupakan hukum adat yang beraneka ragam. Hanya saja permasalahan yang timbul saat ini, ketika kita melihat bahwa kecenderungan Indonesia yang mengikuti aliran Positivisme akan berpengaruh pada hukum adat yang merupakan hukum tidak tertulis yang diakui dan berkembang di lingkungan masyarakat adat Indonesia

Kata Kunci: negara hukum, hukum adat, dan positivisme hokum


Full Text:

PDF

References


Buku

A. Ahsin Thohari, 2004, Komisi Yudisial dan Reformasi Keadilan, ELSAM, Jakarta.

Abdul Rasyid Thalib, 2006, Wewenang Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya dalam Sistem Ketatanegaraan RI, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Aslim Rasyad, 2005,Metode Ilmiah; Persiapan Bagi Peneliti, UNRI Press,Pekanbaru.

Bambang Sutiyoso, Sri Hastuti Puspitasari, 2003, Aspek-Aspek Perkembangan

Kekuasaan Kehakiman di Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Burhan Ashshofa, 1996, Metode Penelitian Hukum, PT. Rineka Cipta, Jakarta.

Dahlan Thaib, Jazim Hamidi, Ni’matul Huda, 2006, Teori dan Hukum Konstitusi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Cansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta: 1983

Hadikusuma, Hilman, Bahasa Hukum Indonesia, Alumni, Bandung: 1992

__________, Hilman, Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, Mandar Maju, Bandung: 2003

Hadisoeprapto, Hartono, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Liberty, Yogyakarta: 1981

Hartono, Sunarjati, Dari Hukum Antar Golongan ke Hukum Antar Adat, Alumni, Bandung: 1986

Huijbers, Theo, Filsafat Hukum Dalam Lintasan Sejarah, Kanisius, Yogyakarta: 1982

Ichlasul Amal, 2004, Sistem Pemerintahan RI, Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.

Idris, Zulherman, Hukum Adat dan Lembaga-Lembaganya Keberadaan dan Perubahannya,

UIR-Press, Pekanbaru: 2005

Inu Kencana Syaiie, 2004, Sistem Pemerintahan Indonesia,Gema Insani Press,Jakarta.

Kelsen, Hans, Pengantar Teori Hukum, Nusamedia, Bandung: 2009

Kunthi Dyah Wardani, 2007, Impeachment dalam Ketatanegaraan Indonesia, UIIPress,

Yogyakarta

Mahfud MD, 2000, Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Studi tentang Interaksi Politik Kehidupan Ketatanegaraan, PT. Rineka Cipta, Jakarta.

Miriam Budiardjo, 1991, Dasar- Dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta.

Rahardjo, Satjipto, Teori Hukum, Genta Publishing, Yogyakarta: 2010

Rahimullah, 2007, Hubungan Antar Lembaganegara Versi Amandemen UUD1945, PT. Gramedia, Jakarta.

Rasjidi, Lili dan Ira Thania Rasjidi, Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum, Citra Aditya Bakti,

Bandung: 2007

Ridwan HR, 2006, Hukum Administrasi Negara, PT. Raja Grafindo Persada.

Sarwoto, 2000, Perbandingan Sistem pemerintahan,Galih Indonesia,Jakarta.

Sobirin Malian, 2001, Gagasan Perlunya Konstitusi Baru Pengganti UUD 1945, UII Press, Yogyakarta.

Soehino, 1985, Hukum Tata Negara, Sumber-sumber Hukum Tata Negara Indonesia, Liberty, Yogyakarta.

Soekanto, Soerjono, Pengantar Sosiologi Hukum, Bhratara Karya Aksara, Jakarta, 1977

Soeprapto, Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-Undangan, Kanisius, Yogyakarta: 1998

Susanto, Anthon F., Ilmu Hukum Non Sistematik Fondasi Filsafat Pengembangan Ilmu Hukum Indonesia, Genta Publishing, Yogyakarta, 2010

Sutha, I Gusti Ketut, Bunga Rampai Beberapa Aspekta Hukum Adat, Liberty, Jogyakarta: 1987

Sri Soemantri, 1987, prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi, Disertasi, Alumni, Bandung. dalam Dahlan Thaib, Jazim Hamidi, Ni’matul Huda, 2008, Teori dan Hukum Konstitusi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Wiratmo, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Perpustakaan Fakultas Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta: 1988

Makalah

Attamimi, A. Hamid S. Fungsi Ilmu Perundang-Undangan dalam Pembentukan Hukum Nasional, makalah disampaikan pada ceramah ilmiah di fakultas Hukum Universitas Islam Assyafiah, Jakarta 17 Maret 1989

Kamus:

Departemen Pendidikan Nasional, 2003, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta

Undang-undang

Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, Pembukaan

Internet:

www.wikipediaindonesia.co.id.

www.kompas. com.

www.okezone.com.

www.forum.detik.com.




DOI: https://doi.org/10.33373/jtp.v1i1.715

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Flag Counter

Web Analytics

View JTP Statistic

 

Office:

Department of Government Studies, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau Kepulauan

unit E

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: (0778) 39275

e-mail: jurnaltriaspolitika2017@gmail.com 

________________________________________________________________________________________________________________________________

 

In Cooperation with:                     Powered By: 

   

 

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal Trias Politika (JTP) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.